Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21

Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21
link : Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21

Baca juga


Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21

BATAM I KEJORANEWS.COM : Bareskrim Polri melakukan penggerebekkan Tempat Hiburan Malam ( THM) Hotel Planet 3 terkait dugaan peredaran narkotika terjadi pada 10 Agustus 2026 dan Penggerebekan Bareskrim Polri terhadap dugaan judi kasino Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah,Blok B2 Nomor 9, Kelurahan Batu Selicin,Kota Batam, terjadi pada tanggal 16 Agustus 2026, namun setelah berjalan hampir 3 bulan kasus ini masih belum dilimpahkan dalam persidangan di Pengadilan.


Mengenai hal itu, Gustian Juanda Putra, SH, MH menyampaikan bahwa dalam masa penahanan tersangka, penegak hukum memiliki waktu paling lama 120 hari atau 4 bulan.


" Jika lebih dari 120 hari itu tersangka bisa bebas, sesuai amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 tahun 2023, " ujar Gustian.


Terkait apakah para tersangka narkotika maupun judi kasino tersebut akan disidangkan di Batam atau tidak, Gustian menyebutkan bahwa sesuai locus atau kejadian perkara kemungkinan besar akan disidangkan di Pengadilan Negeri ( PN) Batam.


" Namun bisa saja di ibukota Jakarta atau tempat lain, sesuai kebijakan dari pusat. Karena yang melakukan penangkapan kan dari Bareskrim Polri, juga mengingat keamanan dalam persidangan, " terang Gustian.


Menurut Gustian kasus itu belum P21 atau lengkap di tingkat pusat sehingga belum dilimpahkan ke  tahap 2 ke Kejari Batam.


" Kalau dilimpahkan ke Kejagung mungkin sudah, namun mungkin belum lengkap atau P21, sehingga belum dilimpahkan ke kami untuk tahap 2 nya, " jelasnya. Senin (26/10/2026), saat pertemuan dengan sejumlah para pengurus dan anggota SWI Kepri.



Red




Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21

Sekianlah artikel Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/10/hampir-3-bulan-kasus-para-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hampir 3 Bulan Kasus Para Tersangka Narkotika di THM Hotel Planet 1,2 dan 3, serta Judi Kasino Masih Belum P21"

Posting Komentar