Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
link : Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Baca juga


Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

penandatanganan MoU integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah antara Pemerintah Kota Banjar bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Banjar

BANJAR | KEJORANEWS.COM: Momen bersejarah sekaligus peringatan 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah antara Pemerintah Kota Banjar bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Banjar, Rabu (24/9/2026). 


Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Pertanahan, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono didampingi Wakil Wali Kota Dr. H. Supriana, M.Pd., serta dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat.

 

Wali Kota menjelaskan kerja sama ini menyatukan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT), sehingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

 

"Selama ini NJOP masih mengacu aturan lama. Ke depannya kita susun ulang menjadi zona 1, 2, dan 3 bersama BPN agar lebih adil dan akurat," ucapnya.

 

Terkait aset daerah, sekitar 30 persen tanah milik Pemkot belum bersertifikat dan 500 bidang masih perlu pendataan. Digitalisasi baru dapat berjalan jika basis data dan ZNT telah terbentuk, sehingga percepatan sertifikasi menjadi prioritas utama.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Ridho Imam Nawawi, menyampaikan MoU ini bagian dari inisiasi KPK dengan sistem yang dirujuk dari Kota Tangerang Selatan. Integrasi data ini menargetkan proses peralihan hak, balik nama, BPHTB selesai maksimal 10 hari — jauh lebih cepat dibanding sebelumnya.

 

Sementara itu, percepatan sertifikasi aset Pemkot terus digenjot. Tahun 2026 ini menargetkan 100 bidang untuk jalan, fasilitas umum dan sosial; dari 88 berkas yang masuk, 16 bidang telah tuntas disertifikasi. Penyusunan ZNT berbasis transaksi nyata diharapkan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat administrasi aset, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan lebih baik bagi seluruh masyarakat Kota Banjar.


ASEP



Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Sekianlah artikel Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/09/perkuat-tata-kelola-tanah-pemkot-banjar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan"

Posting Komentar