Judul : Listrik Padam, Investor Bisa Rugi
link : Listrik Padam, Investor Bisa Rugi
Listrik Padam, Investor Bisa Rugi
![]() |
| Kantor PLN Batam |
Rudi seorang warga yang berprofesi sebagai pedagang kelontong sekaligus photo copy mengungkapkan ke kesalannya.
" Sudah 2 hari ini bang, setiap siang selalu mati lampu. Kemarin gitu juga. Memang hanya mati sekitar 1 atau 2 jam. Namun kita pedagang kan jadi rugi. Padahal kalau pembayaran kita telat 1 hari saja langsung kena denda, bahkan bisa dicopot meter listrik kita kalau sampai telat 2-3 hari. Ini kan gak adil. Batam padahal banyak investor luar yang nanamkan modalnya, kalau selalu mati listrik kan gak bagus untuk perkembangan usaha, bisa rugi, " ujar Rudi.
Rudi berharap PLN Batam dalam operasionalnya dapat lebih profesional dan tidak merugikan masyarakat maupun investor.
Terkait pemadaman listrik ini, media ini menghubungi PLN Batam melalui kontak center 0778 5702 123.
Rahman pelayanan kontak center, saat dihubungi Media ini mengaku memang ada gangguan di sekitar wilayah Duri Angkang dan sekitarnya, namun hanya sebagian tempat. Dan pihaknya meminta awak media untuk menunggu, karena pihaknya sedang melakukan pengecekan.
Saat berita ini dipublikasikan, listrik di daerah yang dimaksud telah menyala. Jangka waktu padam ditaksir pas 1 jam.
Red
Listrik Padam, Investor Bisa Rugi
Sudah dibaca Listrik Padam, Investor Bisa Rugi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/09/listrik-padam-investor-bisa-rugi.html

0 Response to " Listrik Padam, Investor Bisa Rugi"
Posting Komentar