Listrik Padam, Investor Bisa Rugi

Listrik Padam, Investor Bisa Rugi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Listrik Padam, Investor Bisa Rugi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Listrik Padam, Investor Bisa Rugi
link : Listrik Padam, Investor Bisa Rugi

Baca juga


Listrik Padam, Investor Bisa Rugi

Kantor PLN Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Batam kota investor namun sangat disayangkan selalu mengalami pemadaman listrik. Hal ini diungkapkan oleh warga kelurahan Duri Angkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Sabtu (5/9/2026).


Rudi seorang warga yang berprofesi sebagai pedagang kelontong sekaligus photo copy mengungkapkan ke kesalannya. 


" Sudah 2 hari ini bang, setiap siang selalu mati lampu. Kemarin gitu juga. Memang hanya mati sekitar 1 atau 2 jam. Namun kita pedagang kan jadi rugi. Padahal kalau pembayaran kita telat 1 hari saja langsung kena denda, bahkan bisa dicopot meter listrik kita kalau sampai telat 2-3 hari. Ini kan gak adil. Batam padahal banyak investor luar yang nanamkan modalnya, kalau selalu mati listrik kan gak bagus untuk perkembangan usaha, bisa rugi, " ujar Rudi.



Rudi berharap PLN Batam dalam operasionalnya dapat lebih profesional dan tidak merugikan masyarakat maupun investor.


Terkait pemadaman listrik ini, media ini menghubungi PLN Batam melalui kontak center 0778 5702 123.


Rahman pelayanan kontak center, saat dihubungi Media ini mengaku memang ada gangguan di sekitar wilayah Duri Angkang dan sekitarnya, namun hanya sebagian tempat. Dan pihaknya meminta awak media untuk menunggu, karena pihaknya sedang melakukan pengecekan.


Saat berita ini dipublikasikan, listrik di daerah yang dimaksud telah menyala. Jangka waktu padam ditaksir pas 1 jam.


Red



Listrik Padam, Investor Bisa Rugi

Sekianlah artikel Listrik Padam, Investor Bisa Rugi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Listrik Padam, Investor Bisa Rugi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/09/listrik-padam-investor-bisa-rugi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Listrik Padam, Investor Bisa Rugi"

Posting Komentar