Judul : Kejari Anambas Beri Penampungan Air Bersih ke Masyarakat di 3 desa
link : Kejari Anambas Beri Penampungan Air Bersih ke Masyarakat di 3 desa
Kejari Anambas Beri Penampungan Air Bersih ke Masyarakat di 3 desa
![]() |
| Kajari Anambasm Sigit Sugiarto dan jajaran |
Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat serta memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa ketersediaan air bersih.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas memberikan bantuan berupa toren penampungan air bersih yang ditempatkan pada tiga lokasi yaitu, Arung Hijau Desa Tiangau, Tanjung Tengah Desa Tarempa Barat dan di Vihara Gunung Siantan Desa Sri Tanjung.
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas lintas instansi, dengan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan air bersih dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antarinstansi juga menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh unsur pemerintahan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema:
“MENGEMBALIKAN KEPERCAYAAN PUBLIK MELALUI PENEGAKAN HUKUM BERINTEGRITAS, ADIL DAN HUMANIS.”
Tema tersebut tidak hanya dimaknai dalam konteks pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto menyampaikan bahwa Kejaksaan harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 ini menjadi momentum bagi kami untuk terus mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat. Bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya kami untuk memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Kami juga mengapresiasi sinergi bersama Damkar, Dinas PUPR dan BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas yang turut mendukung terlaksananya kegiatan ini.” Ujar Sigit.
Lebih lanjut Sigit menyampaikan bahwa kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan air bersih. Untuk itu, diperlukan sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara bersama-sama.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Bakti sosial ini juga menjadi wujud nyata semangat penegakan hukum yang humanis, di mana Kejaksaan tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga hadir untuk mendengar, memahami, dan membantu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, memberikan pelayanan yang adil dan humanis, serta membangun kepercayaan publik melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Yuni S
Kejari Anambas Beri Penampungan Air Bersih ke Masyarakat di 3 desa
Sudah dibaca Kejari Anambas Beri Penampungan Air Bersih ke Masyarakat di 3 desa linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/09/kejari-anambas-beri-penampungan-air.html

0 Response to "Kejari Anambas Beri Penampungan Air Bersih ke Masyarakat di 3 desa"
Posting Komentar