Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh

Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh
link : Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh

Baca juga


Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh

BATAM I KEJORANEWS.COM : Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah,melaporkan proyek Pasar Induk Jodoh ke Kejaksaan Negeri Batam, pada Rabu siang tanggal (26/8/2026).


Dalam laporan RCW Kepri bernomor :0144/VIII/2026 menunjukkan Wali Kota Batam,Amsakar Ahmad sebagai terlapor terkait dengan dugaan terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pelaksanaan pembangunan proyek Pasar Induk Jodoh.


Mulkansyah ,mengatakan Pembangunan Pasar Induk Jodoh dilaksanakan Kerja sama oleh Pemko Batam dengan kontraktor atau pengusaja bernama Yuwanky yang saat ini berstatus sebagai tersangka peredaran gelap narkotika dan statusnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.


“RCW Kepri meminta pihak Kejaksaan Negeri Batam melakukan pemerikaan untuk meminta keterangan sampai di mana kerja sama itu kelanjutannya “ ujar Mulkansyah.


Beberapa hal turut menjadi pertanyaan yaitu proyek bernilai 85 Miliar diserahkan kepada swasta yang dikerjakan oleh PT.Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM), proses lelang yang diragukan hingga status kelangsungan pembangunan proyek yang diragukan karena Yuwanky telah melarikan diri dan saat ini dalam kejaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.


Sebelumnya Wali Kota Batam,Amsakar Achmad, mengatakan meski Yuwanky berstatus DPO dalam kasus peredaran gelap narkotika pengerjaan KSP Pasar Induk Jodoh tetap berjalan karena perjanjian pengelolaan Pasar Induk Jodoh adalah dengan badan hukum bukan dengan individu.


Red



Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh

Sekianlah artikel Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/08/wali-kota-batam-amsakar-achmad.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wali Kota Batam Amsakar Achmad Dilaporkan RCW Kepri ke Kejari terkait Dugaan TPPU Proyek Pasar Jodoh"

Posting Komentar