Judul : Pipa Tak Bertuan Diduga Tempat Buang Limbah di Sei Beduk, Ketua SWI Kepri : Sebaiknya Dibongkar, Jangan Mengorbankan Proyek Rp15 Miliar
link : Pipa Tak Bertuan Diduga Tempat Buang Limbah di Sei Beduk, Ketua SWI Kepri : Sebaiknya Dibongkar, Jangan Mengorbankan Proyek Rp15 Miliar
Pipa Tak Bertuan Diduga Tempat Buang Limbah di Sei Beduk, Ketua SWI Kepri : Sebaiknya Dibongkar, Jangan Mengorbankan Proyek Rp15 Miliar
BATAM - KEJORANEWS.COM : Keberadaan pipa misterius berdiameter besar yang memblokir aliran drainase pada Proyek Peningkatan Drainase Jalan S. Parman, Sei Beduk, menuai kecaman.
Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Kepri, Amran Sihombing, berpendapat pipa tak bertuan tersebut mestinya dibongkar dan ditutup, karena telah mengganggu dan diduga merugikan proyek APBD senilai Rp15 miliar.
Harapan itu disampaikannya karena wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dengan kewenangan untuk menyoroti berbagai persoalan yang dinilai penting dan menjadi perhatian publik.
"Intinya satu, karena tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, pipa tak bertuan itu yah dibongkar saja. Keberadaannya sudah nyata-nyata mengganggu dan diduga membuat proyek APBD Rp15 miliar tidak berfungsi. Ini terbukti di lokasi, bagian yang ada pipa' hantu' tersebut tidak tersentuh proyek sama sekali. Bahkan pipa air bersih untuk masyarakat sampai bolak-balik bocor dan mengganggu suplai air, tetapi pipa hantu tidak diutak-atik sama sekali. Jangan sampai uang rakyat dikorbankan hanya karena ada pipa yang tidak jelas siapa pemiliknya dan tidak jelas izinnya," tegas Amran, di Sei Beduk ,kota Batam,pada Minggu (2/8/2026).
Ketua DPW SWI Kepri memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Batam yang saat ini tengah melakukan pendalaman terkait pipa tak bertuan ini.
Menurutnya, dukungan terhadap Kejaksaan adalah bentuk komitmen untuk mengeliminir segala bentuk gangguan terhadap proyek pemerintah.
"Kami dukung Kejaksaan turun tangan mengeliminir segala gangguan pada proyek APBD. Salah satunya dengan menertibkan pipa tak bertuan ini. Kalau tidak ada yang mengaku sebagai pemilik dan tidak bisa menunjukkan izin crossing di atas aset pemerintah, ya sebaik-baiknya dibongkar. Itu bentuk penegakan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara," ujarnya.
Pembongkaran pipa ini, solusi paling adil agar proyek drainase yang bertujuan mengatasi banjir di Sei Beduk bisa segera berfungsi maksimal dan tidak menjadi proyek mubazir.
Hingga kini, belum ada pihak atau instansi yang secara resmi mengaku sebagai pemilik jaringan pipa tersebut. (Tim)
Pipa Tak Bertuan Diduga Tempat Buang Limbah di Sei Beduk, Ketua SWI Kepri : Sebaiknya Dibongkar, Jangan Mengorbankan Proyek Rp15 Miliar
Sekianlah artikel Pipa Tak Bertuan Diduga Tempat Buang Limbah di Sei Beduk, Ketua SWI Kepri : Sebaiknya Dibongkar, Jangan Mengorbankan Proyek Rp15 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Pipa Tak Bertuan Diduga Tempat Buang Limbah di Sei Beduk, Ketua SWI Kepri : Sebaiknya Dibongkar, Jangan Mengorbankan Proyek Rp15 Miliar linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/08/pipa-tak-bertuan-diduga-tempat-buang.html

0 Response to "Pipa Tak Bertuan Diduga Tempat Buang Limbah di Sei Beduk, Ketua SWI Kepri : Sebaiknya Dibongkar, Jangan Mengorbankan Proyek Rp15 Miliar"
Posting Komentar