DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih

DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih
link : DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih

Baca juga


DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih

Penandatanganan KUA PPAS T.A 2027 oleh Pimpinan DPRD Anambas dan Bupati Anambas 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Sebesar Rp, 743.679.354.227,96 ( 743 Miliar lebih) dalam rapat paripurna. Senin, (10/08/2026).


Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan tersebut, dihadiri oleh Bupati Anambas Aneng dan jajaran.


Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan saat memimpin rapat menyebutkan, pembahasan dan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), merupakan bagian penting yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.


Menurutnya, proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah mencerminkan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel, serta berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat di Kepulauan Anambas.



“Berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan telah disampaikan DPRD kepada Pemerintah Daerah. Sebaliknya, Pemerintah Daerah juga telah memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap berbagai kebijakan yang direncanakan,” ujar Rian.


DPRD juga memberikan apresiasi kepada Bupati Aneng beserta jajaran atas kerja keras dan sikap terbuka selama proses pembahasan. Berkat kerja sama kedua pihak, dokumen KUA dan PPAS dapat disepakati bersama tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.


Ia berharap kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum memasuki proses penyusunan RAPBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.


Yuni S 




DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih

Sekianlah artikel DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/08/dprd-anambas-sepakati-kua-ppas-ta-2027.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Anambas Sepakati KUA PPAS T.A 2027 Sebesar Rp743 Miliar Lebih "

Posting Komentar