Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
link : Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Baca juga


Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

RDPU terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan
Kelompok Bermain (KB/Playgroup) Yayasan Djuwita Prakarsa
BATAM I KEJORANEWS.COM : Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB/Playgroup) Yayasan Djuwita Prakarsa Kota Batam, Rabu (17/6/2026).


RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi IV.


Untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai persoalan yang dilaporkan, Komisi IV turut menghadirkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, Ketua Yayasan Djuwita Prakarsa, perwakilan masyarakat dan orang tua peserta didik, serta LBH No Viral No Justice.


Dalam keterangannya, Dandis Rajagukguk menjelaskan bahwa RDPU digelar sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima Komisi IV terkait dugaan persoalan administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain Yayasan Djuwita Prakarsa.


“Kita berupaya mendapatkan klarifikasi dan mencarikan titik temu persoalan ini,” tegas Dandis saat memimpin jalannya rapat.


Menurutnya, forum RDPU menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan, data, dan argumentasi masing-masing secara terbuka sehingga persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara objektif dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi maupun legalitas penyelenggaraan lembaga pendidikan tersebut. Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan akan mempelajari seluruh masukan dan dokumen yang disampaikan sebelum menentukan langkah lanjutan.


Melalui RDPU ini, Komisi IV berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan mengedepankan kepentingan peserta didik serta dunia pendidikan di Kota Batam.(*)








Humas DPRD Batam



Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Sekianlah artikel Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/06/komisi-iv-dprd-kota-batam-gelar-rdpu.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa"

Posting Komentar