Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan

Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan
link : Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan

Baca juga


Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan

 

Ketua III DPP LPKAN Indonesia, Andre Febrianto SH

JAKARTA | KEJORANEWS.COM: Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawasan Kebijakan dan Keadilan (LPKAN) Indonesia menilai persoalan kepadatan penghuni lapas yang terus meningkat telah berkembang menjadi krisis nasional yang membutuhkan penanganan segera dan menyeluruh.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per 2 Juni 2026, jumlah penghuni lapas dan rutan di Indonesia mencapai 272.577 orang, sementara kapasitas yang tersedia hanya 146.860 orang. Dengan kondisi tersebut, tingkat hunian telah melampaui kapasitas hingga sekitar 86 persen.

Ketua III DPP LPKAN Indonesia, Andre Febrianto SH, menegaskan bahwa persoalan overkapasitas tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah teknis pemasyarakatan. Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memunculkan berbagai persoalan lanjutan, mulai dari menurunnya kualitas pembinaan hingga meningkatnya risiko peredaran narkotika di dalam lapas.

“Ketika kapasitas lapas tidak lagi sebanding dengan jumlah penghuni, maka fungsi pembinaan menjadi sulit berjalan optimal. Negara harus melihat persoalan ini sebagai isu strategis yang berkaitan dengan keamanan, penegakan hukum, dan kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

LPKAN juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang disebut mencapai lebih dari separuh total penghuni lapas dan rutan. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi upaya pemberantasan narkoba karena berpotensi memunculkan jaringan peredaran yang semakin kompleks.

Menurut Andre, pembenahan sistem pemasyarakatan harus berjalan beriringan dengan reformasi kebijakan penanganan kasus narkotika, khususnya bagi pengguna dan pecandu yang membutuhkan rehabilitasi.

“Pendekatan rehabilitatif perlu diperkuat agar lapas tidak semakin terbebani. Sementara kapasitas penjara harus difokuskan untuk pelaku kejahatan berat dan jaringan narkotika berskala besar,” katanya.

Dalam pernyataannya, LPKAN mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya percepatan pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru, penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, serta optimalisasi program rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Selain itu, organisasi tersebut berencana melakukan pemantauan terhadap kondisi lapas di berbagai daerah melalui jaringan pengurus daerah yang dimilikinya. Pemantauan tersebut mencakup aspek fasilitas dasar, pelayanan kepada warga binaan, hingga efektivitas program pembinaan yang dijalankan.

LPKAN berharap pembenahan sistem pemasyarakatan dapat menjadi salah satu agenda prioritas nasional mengingat perannya yang sangat penting dalam menciptakan keamanan masyarakat sekaligus menyiapkan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Lapas harus menjadi tempat pembinaan dan perbaikan perilaku, bukan justru menjadi ruang yang memperbesar risiko munculnya persoalan sosial baru. Karena itu, reformasi pemasyarakatan harus menjadi perhatian bersama,” tutup Andre.




Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan

Sekianlah artikel Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/06/hunian-lapas-melonjak-86-persen-lpkan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hunian Lapas Melonjak 86 Persen, LPKAN Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan"

Posting Komentar