Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber

Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber
link : Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber

Baca juga


Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber


CIREBON  I  KEJORANEWS.COM : Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (5/5/2026), petugas berhasil membongkar jaringan pengedar OK dan mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan kali ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan wilayah Kabupaten Cirebon yang bersih dari peredaran sediaan farmasi tanpa izin.


Pengungkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba  di lapangan. Dari mulai tersangka R (28) yang Diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Weru Lor, Kec. Weru. Dari tangan tersangka, petugas menyita 310 tablet Tramadol, uang tunai, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. R mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang inisial H


"Berdasarkan pengembangan dari penangkapan pertama, petugas bergerak ke Jl. Pulomas, Desa Kedawung pada pukul 20.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas meringkus HW (31) dengan barang bukti 110 tablet Tramadol. HW mengaku mendapatkan suplai dari seorang DPO inisial F," ujarnya, Kamis (7/5/2026).


Ia mengatakan, Penangkapan berlanjut pada pukul 23.30 WIB di Kaliwadas, Kec. Sumber. Petugas mengamankan A (31) beserta 60 tablet Tramadol. Diketahui bahwa A mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari tersangka R yang sebelumnya telah ditangkap.


Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah 480 tablet Tramadol, uang tunai hasil penjualan, handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dan lainnya. Para tersangka menggunakan rumah tinggal maupun rumah kos sebagai basis penyimpanan dan peredaran obat keras tersebut kepada para pembelinya.


Ketiga tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan  UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke hotline 110 jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan di lingkungannya. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras menjadi prioritas utama kami," pungkasnya.


(Salam)



Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber

Sekianlah artikel Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/05/tak-ada-ruang-bagi-obat-ilegal-sat-res.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Tak Ada Ruang bagi Obat Ilegal, Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Bongkar Sindikat di Weru hingga Sumber"

Posting Komentar