Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas
link : Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Baca juga


Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait 
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemulihan lingkungan di area bekas (eks) lahan tambang pasir ilegal, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) mendapat perhatian khusus dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.


Melalui perhatian khusus ini, diharapkan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi dapat kembali pulih dan meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.


Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini jajaran BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Dengan perkiraan total luas kegiatan pertambangan yang ditinggalkan dan perlu dipulihkan seluas 100 ribu meter persegi, dengan volume 347 ribu meter kubik.


“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk kedepannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Pegawai BP Batam mengamati kerusakan lingkungan 


Ariastuty menegaskan, KKOP merupakan obyek vital dalam mendukung konektivitas logistik dan orang, serta menjadi salah satu kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi di Batam.


Oleh karena itu, pengamanan kawasan KKOP menjadi krusial untuk memastikan keselamatan penerbangan sekaligus melindungi aset negara dari potensi gangguan.


“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama kedepannya. Tidak boleh ada aktivitas apapun disana. Bagi siapapun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.


Ia menambahkan, disamping pemulihan yang saat ini tengah dilakukan, koordinasi dengan lintas sektor hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara Hang Nadim juga telah dilakukan.


“Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam,” tutupnya. (EI)


Humas BP Batam 




Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Sekianlah artikel Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/05/batam-pulihkan-bekas-tambang-pasir.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas"

Posting Komentar