Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa

Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, Artikel Singapura, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa
link : Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa

Baca juga


Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa

Pemusnahan Barang Bukti 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 56,51 gram dalam kegiatan yang digelar di Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas, Kamis (12/02/2026).


Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metaphetamin berdasarkan hasil uji laboratorium dan telah mendapatkan penetapan status dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.


Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba dari dua laporan polisi berbeda pada Januari 2026, dengan dua orang di duga pelaku berinisial HN dan PL.


“Total barang bukti yang disita sebanyak 56,51 gram. Dari jumlah tersebut, sebagian dimusnahkan dan sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujar Kapolres


Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan nomor register resmi, seluruh barang bukti dinyatakan positif metaphetamin. 


Selanjutnya penyidik mengajukan status sita ke Kejaksaan sebelum dilakukan pemusnahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 56,51 gram dimusnahkan (15,53 gram dan 40,98 gram dari dua perkara berbeda), sementara masing-masing 1,3802 gram dan 0,3791 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan.


Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polres Kepulauan Anambas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan tersebut.


“Dari total barang bukti yang berhasil disita, kita dapat mengasumsikan telah menyelamatkan kurang lebih 234 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” katanya


Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, mengingat dampaknya yang sangat serius bagi masa depan generasi muda.


“Narkotika adalah ancaman nyata bagi bangsa. Mari bersama menjaga Kepulauan Anambas agar terbebas dari narkoba dan tindak pidana lainnya demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya


Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, perwakilan Lanal Tarempa, Danramil 02 Tarempa, perwakilan Kejaksaan Negeri Anambas, Dinas Kesehatan, jajaran pejabat utama Polres, personel Polsek Siantan, serta insan pers.


Polres Kepulauan Anambas memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk barang haram tersebut.


Humas Polres Anambas / Yuni S



Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa

Sekianlah artikel Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/02/polres-kepulauan-anambas-musnahkan-5651.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa"

Posting Komentar