Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen 

Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen  - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, Artikel Singapura, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen 
link : Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen 

Baca juga


Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen 

Wali Kota Banjar saat menyerahkan PBB P2 terhadap Kades Jajawar
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar melaksanakan kegiatan Penyerahan Secara Simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada seluruh desa dan kelurahan se-Kota Banjar. 


Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar ini dihadiri oleh Sekda, Itda, Kepala BPKPD, Kepala Bappelitbangda, Kepala DPUTR, Seluruh Camat, Seluruh Lurah, dan Seluruh Kades.

 

Kepala BPKPD Kota Banjar, Ian Rakhmawan menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memastikan distribusi SPPT PBB-P2 dapat sampai ke tangan wajib pajak secara tepat waktu. 


" PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting, dimana hasilnya juga akan berdampak pada besaran dana transfer ke desa dalam bentuk bagi hasil pajak," ucapnya usai acara penyerahan secara simbolis, Kamis (5/4/2026).

 

Lanjutnya, Ian juga menginformasikan bahwa pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang mudah diakses, seperti bank resmi, platform digital, dan gerai ritel yang bekerja sama. Selain itu, diberikan himbauan agar masyarakat dapat melunasi pajak sebelum jatuh tempo.


" Aparatur desa serta kelurahan diminta untuk melakukan sosialisasi serta membantu pendataan dan penagihan secara optimal," ungkapnya.


Ian juga, menyampaikan Capaian tahun 2025 dan alhmdulillah tercapai, dan mudah-mudahan di Tahun 2026 ini bisa kembali tercapai.


" Untuk tarif. Pemerintah Kota Banjar tidak menaikkan tarif PBB. Bahkan dalam menyambut Hari Jadi Kota Banjar dengan menggunakan QRIS dan Virtual Account, bahwa yang PBB nya di atas dua juta mendapatkan diskon 5 persen dan di bawah dua juta 10 persen hingga tanggal 28 Februari 2026," pungkasnya.

 

Wali Kota Banjar, H. Sudarsono dalam arahannya menyampaikan harapan agar dengan penyerahan ini, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun ini dapat meningkat signifikan, sehingga dapat mendukung pembangunan berbagai sektor di Kota Banjar. (ASEP)



Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen 

Sekianlah artikel Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen  kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen  linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/02/bayar-pbb-hingga-tanggal-28-februari.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bayar PBB Hingga Tanggal 28 Februari 2026, Pemkot Banjar Berikan Diskon 5-10 Persen "

Posting Komentar