Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar

Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar
link : Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar

Baca juga


Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar

Kantor BAZNAS Kota Banjar 
KOTA BANJAR I KEJORANEWS.COM : Oknum Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan Banjar melakukan pungutan uang dengan dalih infak, terhadap 14 warga dari 94 orang Kelurahan Banjar selaku penerima bantuan modal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


Terkait hal itu, Kepala Baznas Kota Banjar, H. Kohar, mengatakan bahwa tindakan oknum tersebut melanggar kode etik dan pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap oknum tersebut.


" Oknum itu memungut Rp100.000/ orang, tindakan itu merupakan pelanggaran dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan zakat yang adil dan transparan. Dan kami telah memecatnya. Tindakan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat," ujar H. Kohar, di Kantor Baznas, Senin (10/3/2025).


Sementara itu, Lurah Kelurahan Banjar, Sukmana, menjelaskan bahwa ia telah memanggil oknum yang terlibat dalam pemotongan tersebut untuk segera mengembalikan uang yang telah dipungut dari para penerima manfaat itu.


"Semua sudah kami koordinasikan dengan pihak Baznas, dan oknum yang melakukan pemotongan sudah dipanggil. Kami minta uang yang telah dipungut itu agar segera dikembalikan kepada pemilik nya," Ucap Sukmana.


( ASEP)



Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar

Sekianlah artikel Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2025/03/oknum-upz-pelaku-pungutan-liar-dipecat.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Oknum UPZ Pelaku Pungutan Liar Dipecat BAZNAS Banjar"

Posting Komentar