Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung 

Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung  - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung 
link : Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung 

Baca juga


Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung 

Wahidan, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi
Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Bawaslu Kota Banjar-
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar meminta Pasangan Calon ( Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk tidak melakukan kampanye terselubung, baik dengan cara pengajian maupun hal-hal lainnya. Hal tersebut disampaikan Wahidan, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, pada sejumlah awak media di Aula Bawaslu Kota Banjar. Senin (25/11/2024).


"Kami mengimbau kepada Paslon, tim sukses maupun relawan pada saat masa tenang ini untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun baik itu melalui media sosial dan media massa," ucapnya.


Kemudian, Wahidan juga meminta media massa baik cetak maupun online dan elektronik untuk tidak menyiarkan iklan Paslon atau mempublikasikan jejak pendapat di masa tenang yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon.


Wahidan menjelaskan bahwa kampanye terselubung di masa tenang dapat dikenakan pidana sesuai ketentuan Undang-undang No 1 tahun 2015 tentang Pilkada pasal 187 bahwa setiap orang yang melakukan kampanye di masa tenang akan dikenakan hukuman pidana penjara paling singkat 15 hari dan paling lama 3 bulan dan denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 1 juta.


"Kami tegaskan seluruh Paslon maupun tim sukses dan relawan supaya mematuhi aturan yang sudah ditentukan dalam Undang-undang tersebut," ucapnya.



Hal lainnya yang disampaikan Wahidan adalah kemungkinan politik uang di masa tenang yang berpotensi menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang paling rawan.


Wahidan meminta agar masyarakat berani untuk melaporkan ke Bawaslu apabila terjadi pelanggaran dalam Pilkada baik itu kampanye terselubung maupun praktik politik uang.


Dijelaskan Wahidan, Bawaslu sebelumnya mengambil langkah untuk mencegah dugaan pelanggaran dengan mensosialisasikan partisipatif pengawasan yang menyasar ke 27.675 warga.


" Segmen kegiatannya sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif sebagai skema pencegahan. Bawaslu juga hadir di kegiatan-Kegiatan yang di inisasi warga dimana kita mempunyai ruang untuk menyampaikan pendidikan politik terkait bentuk pelanggaran Pilkada," jelasnya.


(Asep)




Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung 

Sekianlah artikel Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung  kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung  linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2024/11/saat-masa-tenang-bawaslu-kota-banjar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Peringatkan Paslon Hindari Politik Uang dan Kampanye Terselubung "

Posting Komentar