Judul : Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, ABPEDNAS Kota Banjar Gelar Silaturahmi dan Syukuran
link : Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, ABPEDNAS Kota Banjar Gelar Silaturahmi dan Syukuran
Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, ABPEDNAS Kota Banjar Gelar Silaturahmi dan Syukuran
Olih Solihin, S.H., Ketua DPD Jawa Barat memberikan sambutan- |
Kegiatan yang berlangsung di tempat Wisata Batu Peti, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, Asda II, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Sekretaris DPP ABPEDNAS, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Barat, Ketua dan Anggota ABPEDNAS Kota Banjar, Ketua APDESI Kota Banjar, Sekmat Pataruman, Camat Langensari, Camat Purwaharja, Kepala Desa Sukamukti, Ketua dan Anggota BPD se- Kota Banjar, Kamis (22/8/2024) Sore.
Olih Solihin, S.H, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Barat, mengatakan bahwa kegiatan itu ajang silaturahmi dan ucapan syukur atas perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun untuk BPD.
" Saya harap ke depan, ABPEDNAS Kota Banjar bisa meningkatkan kinerja dan masing-masing BPD dapat menjalin harmonisasi antara BPD dan Kepala Desa." Ujarnya.
Olih Solihin menjelaskan, menurut undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang desa, BPD mengawasi Kepala Desa, dari mulai pekerjaan dan kinerja-kinerja di desa. Selain itu, BPD dan Kepala Desa bersama-sama untuk merencanakan program-program, baik itu pembangunan fisik maupun pemberdayaan.
Terkait Dana Desa ( DD) menurut Olih Solihin, DD itu ada dua poin, yaitu untuk pembangunan fisik 60 persen dan untuk pemberdayaan 40 persen, sehingga diperlukan kerja sama yang lebih baik untuk pemerintahan desa.
" BPD Kota Banjar itu, cerdas, cermat, inovatif, kritis dan pelaksanaan serta ide-idenya sangat luar biasa. Sehingga kami mengapresiasi terhadap BPD Kota Banjar yang selalu terdepan dan selalu komukasi dengan tingkatan organisasi, baik dengan DPD Jawa Barat maupun dengan DPP," ucapnya.
Sementara, Ketua ABPEDNAS Kota Banjar, Tantan Ardiansyah menyebut, bahwa kegiatan yang digelar untuk meningkatkan sinergitas dalam membangun desa dan menata Kota.
Sementara, Pj. Wali Kota Banjar, Hj. Ida Wahida Hidayati, dalam sambutannya berpesan, agar seluruh pegawai pemerintahan pada Pilkada 2024 mendatang bersikap Netral, termasuk pegawai Pemerintah Desa dan BPD.
"Netralitas ASN, PPPK, termasuk honorer dan pegawai pemerintah desa dan BPD tidak boleh terlibat sebagai juru kampanye atau mendukung salah satu calon pada Pilkada 2024 nanti," ucapnya
Acara silaturahmi dan syukuran ABPEDNAS diakhiri dengan potong tumpeng oleh Pj. Wali Kota Banjar.
(ASEP)
Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, ABPEDNAS Kota Banjar Gelar Silaturahmi dan Syukuran
Sudah dibaca Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, ABPEDNAS Kota Banjar Gelar Silaturahmi dan Syukuran linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2024/08/perpanjangan-masa-jabatan-2-tahun.html
0 Response to "Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, ABPEDNAS Kota Banjar Gelar Silaturahmi dan Syukuran "
Posting Komentar