Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot

Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot
link : Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot

Baca juga


Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot

Kantor KPU Gunungsitoli, Nias-
GUNUNGSITOLI I KEJORANEWS.COM :  Puluhan jurnalis dari berbagai media massa memprotes kebijakan  KPU Kota Gunungsitoli yang melarang  wartawan  meliput  kegiatan  pendaftaran pasangan  bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Gunungsitoli   di gedung KPU Gunungsitoli, Rabu (28/8/2024).


Pelarangan tugas jurnalis terjadi saat wartawan dari media massa, media online, dan sebagian jurnalis TV berniat mengambil  dokumentasi foto pendaftaran Paslon  Sowa'a Laoli-Martinus  Lase dan Karya Bate'e -Yunius Larosa di Gedung KPU Gunungsitoli.


Pada peristiwa itu terjadi adu mulut  antara wartawan dan petugas keamanan KPU Gunungsitoli dalam . Kedua belah pihak saling dorong mendorong, bersitegang dan bahkan nyaris adu jotos.


Beberapa wartawan menyampaikan  protes kepada komisioner KPU Gunungsitoli agar mereka dibolehkan mengambil dokumentasi foto pendaftaran Paslon namun tidak digubris. 


"Insiden itu akibat kebijakan Ketua KPU Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, yang  tidak masuk akal. Kebijakan KPU itu bertentangan dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik," kata salah seorang wartawan Noris S.


Dalam penjelasan singkatnya, Ketua KPU Cardinal Pranatal Mendrofa beralasan, hanya wartawan yang sudah diberikan bed nama (id card) media oleh KPU yang berhak masuk ke dalam ruang pendaftaran Paslon.


Namun, menurut sejumlah wartawan di lapangan beberapa wartawan yang memperoleh id card media KPU Gunungsitoli ternyata juga dilarang masuk.


Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias pun  mengecam tindakan komisioner KPU Kota Gunungsitoli  yang menghalangi dan melarang tugas wartawan. 


Ketua SMSI Suarman Telaumbanua berpendapat, rangkaian pendaftaran Paslon tidak perlu ditutup- tutupi sebab masyarakat berhak mengetahui proses hajatan Pilkada Gunungsitoli.


"Saya mendengar informasi dua orang wartawan diperbolehkan masuk sedangkan yang lain dihalangi. Ini dapat memicu masalah serius," kesalnya.


Ia mengatakan, sekalipun Ketua KPU Gunungsitoli sudah menyampaikan  penjelasan singkat mengenai insiden pelarangan wartawan  namun menurut Suarman,  tidak cukup sampai di situ. Sebab saat itu   Cardinal Pranatal Mendrofa langsung meninggalkan  media center lokasi Konferensi pers sehingga ada kesan Ketua KPU itu arogan. 


"Kami mengecam aksi  pelarangan dan menghalangi tugas wartawan. Terkait insiden ini saya mendesak   Ketua Cardinal Pranatal Mendrofa menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan masyarakat," tegasnya.


Ia pun meminta agar Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot dari jabatannya.


Suarman menambahkan, bila KPU Gunungsitoli tidak merespon maka SMSI akan mempermasalahkannya terkait menghalangi tugas wartawan.


 (Tim)



Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot

Sekianlah artikel Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2024/08/menghalangi-tugas-wartawan-smsi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot"

Posting Komentar