Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online
link : Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online

Baca juga


Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online


CIREBON  I  KEJORANEWS.COM : Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku judi togel online berinisial EH (33) dan NH (50) yang berasal dari Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Keduanya diamankan pada Sabtu (4/5/2024) malam kira-kira pukul 22.10 WIB.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku berinisial NH merupakan pemasang togel dan EH merupakan penerima pemasangan judi tersebut.


"Kedua pelaku judi togel online ini ditangkap di depan Balai Desa Pabuaran Lor pada Sabtu malam. Kemudian kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (5/5/2024).


Ia mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kecamatan Pabuaran. Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.


"Setelah memastikan keberadaan atau lokasi para pelaku, kami berhasil menangkap tangan EH dan NH yang sedang menyelenggarakan judi togel online tepat di depan Balai Desa Pabuaran Lor," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Diantaranya, uang senilai Rp. 211 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, empat lembar kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku judi togel yang telah diamankan di Kecamatan Pabuaran tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(Salam)




Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online

Sekianlah artikel Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2024/05/polresta-cirebon-amankan-dua-pelaku.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online"

Posting Komentar