Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi
link : Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Baca juga


Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Kapolres Karimun dan Jajaran saat 
Konferensi pers -
TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : RS, AW dan SA dan NS diamankan Satresnarkoba Polres Karimun karena membawa sabu seberat 700 gram, dengan modus memasukan barang bukti sabu itu ke lubang anus atau dubur. Sabtu (27/1/2024).


" Tiga tersangka berinisial RS, AW dan SA. berhasil diamankan di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun yang hendak berangkat mengunakan kapal Fery menuju Batam. Sedangkan satu orang berinisial NS, berhasil diamankan di Kota Batam. Sabu seberat 700 gram disembunyikan dalam anus. Pelaku rencananya akan mengirim sabu tersebut ke Kalimantan." Ujar Kapolres Karimun AKBP. Fadli Agus didampingi Wakapolres Kompol Herie Pramono serta Kasatnarkoba Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Minggu (28/1/2024).


Lanjutnya, para tersangka mengakui membawa barang haram tersebut sudah tiga kali dengan aksi serupa yakni membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dubur atau anus.


“Dari pengakuan tersangka diketahui satu orang pelaku warga Kalimantan mendapatkan upah bervariasi Rp5 juta. Sementara yang tiga lagi warga Karimun mendapat upah kotor Rp10 juta kotor di luar dari makan,hotel dan tiket kapal,” sebutnya.


Adapun jumlah barang bukti yang diamankan petugas yakni 12 paket dengan total berat 700 gram. Tiga orang yang bertugas sebagai kurir ini masing-masing membawa 4 paket sabu yang disimpan di anus atau duburnya, dan satu lagi sebagai pengantar.


Selain 700 gram narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan empat unit ponsel, empat saset kondom yang digunakan untuk membungkus sabu, satu unit sepeda motor, dan dua lembar tiket kapal.


“Pasal yang di kenakan ke pelaku yakni pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati serta pidana denda paling banyak Rp10 miliar,” tutupnya.


( Dian BS).



Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Sekianlah artikel Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2024/01/bawa-sabu-dalam-dubur-4-pelaku.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bawa Sabu dalam Dubur, 4 Pelaku Diamankan Polisi"

Posting Komentar