Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur

Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur
link : Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur

Baca juga


Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur

Pegawai BP Batam, Pasang Patok Peringatan-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berupaya komitmen untuk menyelesaikan persoalan lahan tidur atau tanah telantar demi percepatan pembangunan di Batam. 


Komitmen itu dipertegas dengan terbitnya Peraturan Kepala BP Batam (Perka) nomor 11 tahun 2023 tentang Penyelanggaraan Pengelolaan Pertanahan pada 17 Oktober lalu. 


Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan pemanfaatan terhadap lahan tidur menjadi salah satu komponen yang diatur dalam perka tersebut. Ia menyebut ada tahapan-tahapan penyelesaian sejak terbitnya Perka itu. 


“Pertama, lahan yang telah dialokasikan namun belum terbangun akan dilakukan pengakhiran,” katanya.


“Kedua, lahan yang dialokasikan telah dimanfaatkan namun belum pengajuan perpanjangan UWT, secara otomatis PTSP BP Batam akan menerbitkan faktur tagihan UWT perpanjangan, kalaupun tidak dibayar akan disurati dan jika masih tidak dibayar akan dilakukan pengakhiran,” katanya lagi.


Hal itu, sekaligus menjawab tudingan salah satu media siber di Batam yang menyebut temuan BPK atas 1.346 PL atas tanah seluas ±289 hektare yang belum dilakukan perpanjangan hak penggunaan lahan, BP Batam belum miliki aturan jelas. 


“Jadi hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 itu merupakan masukan bagi BP Batam untuk lebih meningkatkan layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan, atas hal itu lahirlah Perka 11/2023 ini sebagai penyempurnaan perka sebelumnya,” jelasnya.


Ditambahkan, penyelesaian lahan tidur dibutuhkan tahapan dan proses yang cukup panjang. Sejumlah upaya dilakukan secara komprehensif, seperti identifikasi lahan tidur, tahapan peringatan hingga membuka kesempatan bagi pemilik lahan tidur untuk menjalin kerja sama dengan investor jika kesulitan untuk melakukan pembangunan. 


“Dalam penertiban tanah telantar perlu dilakukan evaluasi komprehensif baik dari aspek dokumen alokasi tanah maupun survey lapangan untuk mengetahui kondisi eksisting lokasi,” tambahnya.


Ia berharap langkah tersebut dapat memacu iklim investasi dan bermuara kepada meningkatnya ekonomi masyarakat Kota Batam.


"Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong Batam lebih maju, sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan terus dilakukan,” pungkasnya. 


Sebelumnya, BP Batam menggandeng KPK RI menggelar diseminasi Perka BP Batam 11/2023 itu pada awal November lalu  di Santika Hotel, Batam Center. 


Kegiatan tersebut dihadiri para pelaku usaha dan Asosiasi Usaha di Batam diantaranya KADIN, REI, INSA, Kawasan Industri, Notaris, APINDO dan Komite Advokasi Daerah Kepri, serta Ombudsman. 


Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, dalam kesempatan itu menyebut kegiatan dilakukan sebagai wujud transparansi dan informasi layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha melalui kebijakan yang dibuat. Baik ketersedian tanah, peruntukkan tanah hingga tata cara alokasi tanah. 


“Kalau ternyata di dalam perjalanan ada kekurangan maka tidak tertutup kemungkinan kita review lagi Peraturan Kepala ini,” serunya saat itu.


Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait




Humas BP Batam 



Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur

Sekianlah artikel Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/12/perka-11-tahun-2023-komitmen-bp-batam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur"

Posting Komentar