Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang

Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang
link : Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang

Baca juga


Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang

Kepala BP Batam, HM. Rudi saat Serahkan Sertifikat -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menyerahkan Sertifikat Kampung Tua kepada 1.960 warga Kecamatan Batu Ampar, Kamis (28/12/2023).


"Saya bersyukur kepada Allah, hari ini sertifikat untuk warga Kampung Tua  Tanjungsengkuang dan sekitarnya bisa selesai dan bisa diserahkan," ujar Muhammad Rudi.


Muhammad Rudi menjelaskan, untuk proses penerbitan Sertifikat Kampung Tua ini, membutuhkan waktu yang cukup panjang. Meskipun lahan tersebut tidak berstatus hak milik, namun masyarakat tetap dibebaskan atas pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT).


"Intinya, kita hanya ingin masyarakat merasa memiliki atas hartanya dalam bentuk sertifikat. Itu yang kita wujudkan untuk mereka, supaya ada peninggalan buat anak cucu mereka," katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi juga berkomitmen untuk menerbitkan sertifikat kepada masyarakat hinterland. Sehingga, jika adanya persoalan dikemudian hari, masyarakat mempunyai kedudukan yang jelas atas lahan yang didudukinya.


"Nanti kedepannya, seluruh masyarakat di Kota Batam bisa menikmati sertifikat untuk rumahnya," katanya.


Tidak hanya masyarakat yang berada di pulau atau wilayah hinterland. Muhammad Rudi juga tengah berusaha agar masyarakat yang berada di bibir pantai mendapatkan legalitas seperti masyarakat lainnya.


Khusus untuk masyarakat yang berada di bibir pantai ini, harus melalui proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Jika disetujui, kemudian prosesnya akan dilanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk legalitasnya.


Muhammad Rudi juga berpesan, masyarakat yang telah menerima sertifikat, hendaknya tidak menjual lahan yang dimilikinya. Menurut dia, dengan adanya sertifikat seharusnya memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat.


"Intinya saya sebagai pemerintah ingin melindungi masyarakat saya. Salah satu hak mereka tentang tanah, ini akan kita wujudkan untuk masyarakat Kota Batam yang kita cintai," imbuhnya.



Humas BP Batam 



Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang

Sekianlah artikel Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/12/kepala-bp-batam-serahkan-1960.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kepala BP Batam Serahkan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang"

Posting Komentar