Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group

Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group
link : Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group

Baca juga


Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group

Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group PASURUAN | KEJORANEWS.COM: DLH Jatim dan Kabupaten Pasuruan sampai kan hasil lab terkait cairan limbah PT Satoria Group yang mengalir ke sungai Welang. Hasil laboratorium ini DLH sampaikan dihadapan perwakilan warga dari 6 desa yang sungai nya terdampak limbah PT Satoria Group di ruang pertemuan DLH Kabupaten Pasuruan, Rabu 29/11/23. Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, menjelaskan bahwa hasil uji lab telah keluar. “Uji lab pertama oleh DLH Kabupaten, hasilnya memenuhi syarat, hanya suhu yang melebihi mutu yang di persyaratkan,” terangnya. “Pada 23 Oktober, uji lab DLH provinsi Jawa Timur, 28 Oktober saya bersama pak PJ ke lokasi, di situ kami menemukan dua hal yang melebihi parameter, yaitu BOD dan COD-nya tinggi,” tambahnya. Masih Heru, “Memang ada yang perlu dilakukan, namun karena ini kewenangan provinsi, terkait sanksi akan dilakukan oleh pihak provinsi,” pungkasnya. DLH Provinsi yang diwakili oleh Bapak Ainul Huri selaku Kepala Bidang Penaatan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum menegaskan adanya pelanggaran. “Ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu,” ujarnya. “Di undang-undang 32, ada 3 instrumen penegakan hukum. Yang akan kita lakukan adalah sanksi administratif,” imbuhnya. “Adapun jenis sanksinya, kami menunggu petunjuk Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur,” tutup Ainul Huri dalam penjelasannya kepada hadirin audiensi. Dalam sesi tanya jawab salah satu warga meminta respon cepat pemerintah mengingat fakta tercemar nya sungai Welang sudah cukup lama. “Kita inginnya instan saja, sudah lama ya pak, 3 tahun. Respon dinas lambat. Kita ini masyarakat, dan bapak duduk di dinas bekerja untuk masyarakat. Apa mau nunggu warga ada yang sakit dulu,” serunya kepada pihak DLH yang ada.


Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group

Sekianlah artikel Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/11/terbukti-limbahnya-melebihi-baku-mutu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terbukti Limbahnya Melebihi Baku Mutu, DLH Provinsi Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Satoria Group"

Posting Komentar