DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda

DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda
link : DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda

Baca juga


DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda

Sekda dan Pimpinan DPRD Tandatangani Dokumen Ranperda-
LAMPUNG TIMUR I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terkait lima rancangan peraturan daerah (Raperda). Senin (6/11/2023).


Dari lima Raperda tersebut, tiga diantaranya merupakan usulan eksekutif, sementara dua lainnya inisiatif DPRD.


Raperda usulan eksekutif mencakup Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kawasan Tanpa Rokok, serta Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.


Raperda usulan DPRD terkait tata cara penyusunan program pembentukan Perda, serta fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar didampingi Sekretaris DPRD M Noer Alsyarif dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Moch Jusuf, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah.


Hasil pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) I, Pansus II dan Pansus III menghasilkan rekomendasi untuk menetapkan kelima Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang mendapatkan persetujuan dari dewan.


Sekretaris Daerah Lampung Timur Moch Jusuf, menyambut baik keputusan DPRD untuk mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda)


Beliau mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan wujud kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.


Selain itu, Raperda usulan DPRD terkait tata cara penyusunan program pembentukan Perda, serta fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika juga telah disahkan menjadi Perda.


Sekda menegaskan pentingnya Perda-perda ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah ini.


"Keputusan disahkannya Raperda ini menjadi Perda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan perubahan positif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur," kata Sekda mewakili Bupati M Dawam Rahardjo.





 (Rahmat)



DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda

Sekianlah artikel DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/11/dprd-lampung-timur-mengelar-rapat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPRD Lampung Timur Mengelar Rapat Paripurna Terkait 5 Ranperda"

Posting Komentar