Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional
link : Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Baca juga


Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

JAKARTA  I  KEJORANEWS.COM : Berita menggembirakan datang dari Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional. 


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/7/2023).


“Saya mendapat informasi yang menggembirakan dari Pak Menteri yang saat ini mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss, bahwa produk-produk tradisional anak bangsa Indonesia bisa menjadi merek internasional,” papar Andap dari kantornya kawasan Kuningan, Jakarta.


Hal itu, menurut Andap, dimungkinkan karena adanya aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa. 


Nice Agreement merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek. Sementara aksesi adalah tindakan pemerintah Indonesia untuk terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional ini, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di level internasional. 


Andap menjelaskan langkah dan upaya yang telah dilakukan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam meloloskan upaya tersebut. Yasonna melakukan diplomasi dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang di kantor pusat WIPO, Jenewa Jumat waktu setempat (07/07/2023)


“Sewaktu di Jenewa  Bapak Menteri berkesempatan mendatangi Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang di kantornya Jumat waktu setempat kemarin. Dalam pertemuan bilateral itu, Bapak menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement,” ungkapnya. 


"Melalui Nice Agreement maka Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur dalam Nice Agreement," lanjutnya. 


Aksesi Nice Agreement ini akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, serta memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional melalui Madrid Protocol, yang sudah diaksesi pula oleh Indonesia. 


"Dengan aksesi ini, Indonesia akan meningkatkan sistem merek nasional untuk memenuhi standar internasional dalam pendaftaran merek,"


(Hms/Salam)




Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Sekianlah artikel Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/07/keren-produk-tradisional-khas-indonesia.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Keren Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional"

Posting Komentar