Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan

Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan
link : Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan

Baca juga


Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan

Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan
Suasana Kegiatan Pemusnahan (Foto by Polda Kepri)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo mengenai aktivitas importasi pakaian bekas yang mengganggu keberlangsungan industri tekstil dan garmen dalam negeri. Selanjutnya, sebanyak 5.853 koli Ballpress tegahan 2018 - 2022 oleh Bea dan Cukai Batam, dilakukan pemusnahan.

Pada kegiatan, dalam sambutannya, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,  Askolani menjelaskan bahwa dari penindakan di Batam disita 5.853 Koli Ballpress Periode Tegahan tahun 2018-2022 dengan total nilai Miliaran rupiah.

"Hampir dari seluruhnya didapatkan dari hasil penindakan modus Ballpress melalui jalur tikus milik Orang Kapal/Penumpang," terangnya, (3/4).

Berikutnya, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Ekseminasi Jam Pidsus Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum mengatakan adanya praktik penyelundupan barang bekas berupa Ballpress berisi pakaian, sepatu, tas dan lainnya dapat berdampak pada peningkatan usaha dibidang tekstil di dalam Negeri serta dapat berdampak pada kesehatan masyarakat nantinya.

"Kami dari Kejaksaan Agung RI selalu mendukung dan berkoordinasi dalam hal penegakan hukum yang dilakukan oleh Dirjen Bea dan Cukai Republik Indonesia. Hal-hal seperti ini terbuka kemungkinan dapat menyeret aparat negara yang mungkin bekerja sama maupun pelaku hingga barang-barang bekas ini dapat masuk ke Wilayah Indonesia," jelasnya.

Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan
Suasana Kegiatan (Kapolda Kepri, No.1 dari Kanan)
Di tempat yang sama, Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. menegaskan bahwa  jajaran Kepolisian khususnya Polda Kepri sangat mendukung dalam upaya represif dan preemtif dalam hal Penindakan Penyelundupan Barang Bekas di Wilayah Hukum Polda Kepri.

Polda Kepri juga telah melakukan penindakan terhadap Pelaku Penyelundupan beberapa waktu lalu dan saat ini sedang dilakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan di Polda Kepri.

"Terakhir, wilayah hukum Polda Kepri merupakan pintu masuk dari praktik penyelundupan barang-barang bekas, maka kami berharap dukungan dari Instansi serta rekan- rekan dalam memberikan informasi maupun membantu mencegah adanya tindak pidana penyelundupan barang-barang bekas di wilayah Hukum Polda Kepri," jelasnya.

"Dengan adanya kegiatan ini tentu akan memberikan kepastian hukum dan pemerataan hak-hak serta memberikan hak perlindungan kepada masyarakat dalam hal seperti kesehatan dan perekonomian." Tutup Kapolda Kepri.


Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama


Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan

Sekianlah artikel Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/04/ribuan-koli-ballpress-impor-ilegal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ribuan Koli Ballpress Impor Ilegal Melalui Jalur Tikus Dimusnahkan"

Posting Komentar