Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan

Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan
link : Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan

Baca juga


Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan

Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan
Suasana Kegiatan Operasi Pekat, Petugaz Mengamankan Miras Ilegal
BATAM I KEJORANEWS.COM : Menyikapi banyaknya terdapat Minuman Keras (Miras) ilegal yang dijual pelaku usaha mulai dari kedai kecil hingga pertokoan, di wilayah hukum Polresta Barelang.

Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan menyampaikan bahwa perlu adanya sinergiritas instansi terkait dalam hal ini, dan pengawasan serta penindakan tegas.

"Menjaga Kambtimas, peredaran Miras harus betul-betul diawasi dan di tertibkan," terang anggota Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, melalui sambungan telekomunikasi, (10/4).

Terkait, Baca Juga:

Sebelumnya, dalam operasi Penyakit masyarakat (Pekat) ratusan botol Minuman Keras (Miras) berhasil disita oleh jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polresta Barelang.

Ratusan botol Miras ilegal disita dengan berbagai  jenis, mulai dari merk drum wisky, red horse wisky, anggur merah orangtua, anggur kawa kawa, carlsberg, smirnoff, miquer, arak putih, mc donald, kamput, dan lainnya. Selanjutnya, barang bukti Miras ilegal beserta pemilik dibawa untuk diproses secara hukum yang berlaku.


Liputan/Editor:
Andi Pratama


Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan

Sekianlah artikel Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/04/penjualan-miras-ilegal-komisi-i-dprd.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penjualan Miras Ilegal, Komisi I DPRD Batam: Harus Ditertibkan"

Posting Komentar