Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia

Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia
link : Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia

Baca juga


Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia

Gabriel Goa-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Terkait dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Sekolah berinisal YB terhadap rekan Guru SD Inpres Betun Kota berinisal DD, yang terjadi pada Rabu (1/3/2023) lalu, mendapat perhatian dari Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia.


Menurut Gabriel Goa,  Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, dugaan tindakan  kekerasan fisik dan verbal kepala sekolah kepada guru tersebut sangat menyedihkan, dan ia mengutuk keras jika memang benar terjadi tindakan itu.


" Sungguh menyedihkan sekali dan miris, karena ini terjadi di sekolah, dan ada anak-anak. Relasi kuasa membuat diri Kepsek YB menjadi sombong dan lupa diri bahwa kita sama di hadapan Tuhan, " ucap Gabriel melalui via Whatsapp. Minggu (5/3/23) Kepada media ini.


" Terpanggil untuk memperjuangkan penghormatan terhadap Harkat dan Martabat Manusia yang adalah Citra Allah, terutama voice of the voicelles NTT, maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), mendesak Bupati Malaka segera memanggil dan memberikan Sanksi Adiministrasi dan menindak tegas Kepala Sekolah Pelaku Kekerasan Fisik dan psikis it,"  lanjutnya.


Ia juga endukung langkah korban yang sudah melaporkan ke Polres Malaka dan mendesak Kapolres Malaka untuk segera menindaklanjuti laporan korban tersebut.


"$toP Kekerasan terhadap sesama anak Tuhan, " tegas Gabriel  Goa.


( Jolly)



Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia

Sekianlah artikel Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/03/tindakan-kekerasan-kepala-sekolah-sd.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia"

Posting Komentar