Judul : Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia
link : Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia
Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia
Gabriel Goa- |
Menurut Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, dugaan tindakan kekerasan fisik dan verbal kepala sekolah kepada guru tersebut sangat menyedihkan, dan ia mengutuk keras jika memang benar terjadi tindakan itu.
" Sungguh menyedihkan sekali dan miris, karena ini terjadi di sekolah, dan ada anak-anak. Relasi kuasa membuat diri Kepsek YB menjadi sombong dan lupa diri bahwa kita sama di hadapan Tuhan, " ucap Gabriel melalui via Whatsapp. Minggu (5/3/23) Kepada media ini.
" Terpanggil untuk memperjuangkan penghormatan terhadap Harkat dan Martabat Manusia yang adalah Citra Allah, terutama voice of the voicelles NTT, maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), mendesak Bupati Malaka segera memanggil dan memberikan Sanksi Adiministrasi dan menindak tegas Kepala Sekolah Pelaku Kekerasan Fisik dan psikis it," lanjutnya.
Ia juga endukung langkah korban yang sudah melaporkan ke Polres Malaka dan mendesak Kapolres Malaka untuk segera menindaklanjuti laporan korban tersebut.
"$toP Kekerasan terhadap sesama anak Tuhan, " tegas Gabriel Goa.
( Jolly)
Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia
Sudah dibaca Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/03/tindakan-kekerasan-kepala-sekolah-sd.html
0 Response to "Tindakan Kekerasan Kepala Sekolah SD terhadap Guru, Dikutuk Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia"
Posting Komentar