Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang

Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang
link : Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang

Baca juga


Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang

Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang
Pelaku FHR (Foto hy Polresta Barelang)
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang berhasil mengamankan FHR (19 tahun) pelaku atas dugaan pencabulan. Korbannya adalah pacarnya sendiri (SA, 16 tahun) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan, saat berada di depan sebuah mini market di Tiban Baru,  Sekupang - Batam, (14/3).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan orang tua korban di Polsek Sekupang, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak hari Sabtu (11/3/23), tak kembali pulang. Berikutnya, dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa SA bersama FHR yang mana merupakan pacar/kekasihnya.

Sebelum tertangkap, FHR sempat beberapa kali mengelabui pihak kepolisian dan keluarga SA yang lagi mencarinya. Dalam pelariannya FHR membawa SA ke kediaman orang tuanya, di wilayah kecamatan Batu Aji. Dan juga pindah ke salah satu hotel untuk menghindari pencarian. Waktu beberapa hari selalu bersama, kesempatan itu dimanfaatkan FHR merayu SA untuk dicabuli.

Sebelumnya, Baca Juga:

Terkait hal itu, Kapolsek Sekupang, Kompol. Z.A. Christopher Tamba, SH menyampaikan alhamdulillah, kurang dari 24 jam dari laporan anak meninggalkan rumah berhasil  ditemukan dengan pihak keluarganya.

"Sementara, hasil pemeriksaan kepada pacarnya SA mengaku sudah tiga kali dicabuli oleh FHR selama tidak pulang ke rumah. Dua kali di rumahnya, dan satu kali di hotel reddorzs di Batu Aji,” terangnya, (15/3).

Lanjutnya, pelaju FHR pun langsung ditahan dan dijerat Pasal 81 UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan SA dikembalikan kepada orang tuanya.

"Polsek Sekupang telah menangani beberapa kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat korban, salah satunya pacar korban sendiri," ungkapnya.

"Terkait kasus pencabulan terhadap anak, kami mengimbau semua pihak untuk sama-sama berperan mencegah kasus ini tidak terjadi. Terutama peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anaknya saat berada di luar rumah," pungkasnya mewakili Kapolresta Barelang.


Polresta Barelang


Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang

Sekianlah artikel Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/03/pelarian-sepasang-kekasih-berakhir.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang"

Posting Komentar