Judul : Melalui Facebook, Kenal Seminggu Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Semak-Semak
link : Melalui Facebook, Kenal Seminggu Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Semak-Semak
Melalui Facebook, Kenal Seminggu Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Semak-Semak
![]() |
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan (Foto by Polda Kepri) |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekupang, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP – B / 38/ II / 2023 / SPKT / Kepri / Brl / Sek skp, tangal 27 Februari 2023 dengan pelapor AY (48) selaku Ayah kandung dari korban CMR (14) warga Kecamatan Sekupang Kota Batam.
"Pelaku (Pria, 19 tahun) berinisial MHS ditangkap unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang, dalam persangkaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di seputaran Kavling KSB Kelurahan Patam Lestari, Sekupang - Batam," terangnya, (8/3).
Lanjutnya, penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal Polsek Sekupang, Ipda.Doni Permana pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 19.00 WIB.
"Pelaku dan korban berkenalan bermula melalui media sosial Facebook dan baru berkenalan selama 1 minggu dan antara pelaku dan korban bertemu baru pertama kalinya," terangnya lagi.
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, menjelaskan bahwa pada hari Senin (6/3), kejadian persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi pada hari Minggu (26/2) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan Korban bahwa pelaku mengajak ke TKP dan sesampainya pelaku mencabut engkol motornya dengan alasan sepeda motor tersebut tidak mau hidup mengetahui hal tersebut korban mengatakan ingin pulang dengan berjalan kaki saja, saat korban bergegas pulang dengan berjalan kaki, lalu pelaku menahan dan mengancam jika korban melawan maka terlapor akan melempar korban dengan menggunakan batu.
Karena takut korban pun tidak bisa melawan dan berbuat apa-apa, selanjutnya korban di tarik oleh terlapor dan dibawa ke semak-semak dan mengancam korban jika korban berteriak, lalu pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.
Fakta mengejutkan korban menangis menceritakan kepada keluarga korban, ayahnya merasa tidak terima anak kesayangannya yang masih duduk di bangku SMP ternyata telah di setubuhi pelaku.
"Atas laporan dan hasil penyelidikan dikuatkan bukti permulaan yang cukup, maka pelaku kami tangkap seputaran Kavling KSB Kelurahan Patam lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam," jelasnya.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Sekupang, terhadap tersangka dijerat UU Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutup Ipda. Doni Permana mewakili Kapolresta Barelang.
Polresta Barelang
Editor:
Andi Pratama
Melalui Facebook, Kenal Seminggu Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Semak-Semak
Sekianlah artikel Melalui Facebook, Kenal Seminggu Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Semak-Semak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Melalui Facebook, Kenal Seminggu Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Semak-Semak linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/03/melalui-facebook-kenal-seminggu-pelaku.html
0 Response to "Melalui Facebook, Kenal Seminggu Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Semak-Semak"
Posting Komentar