Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun

Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun
link : Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun

Baca juga


Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun

Prosesi Penyerahan pinjam pakai ke Korban Penipuan-
TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Satreskrim Polres Karimun melakukan penyerahan atau pinjam pakai barang bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan, berupa kendaraan roda 4 dan roda 2 atau mobil dan  motor kepada sejumlah korban dalam perkara tersebut. 


Terkait hal itu, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pelaku yang melakukan penipuan berinisial AM, yang mana pelaku telah melintas ke Malaysia tanggal 08 Januari 2023 menggunakan alat angkut kapal ferry Marina JB melalui pelabuhan domestik Tanjung Pinang.


" Laporan Polisi Nomor : LP-B/1/I/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI tanggal 3 Januari 2023, pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai pejabat lelang yang ditunjuk Kejaksaan untuk menawarkan barang lelang berupa kendaraan bermotor roda dua dengan harga yang murah dan meyakinkan korban akan mengurus surat-menyurat kendaraan, sedangkan untuk Laporan Polisi Nomor : LP-B/3/I/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI tanggal 4 Januari 2023 Pelaku merental / menyewa sepeda motor dan mobil para korban untuk dipakai temannya dan selanjutnya kendaraan yang dirental tersebut dijual pelaku kepada orang lain dengan alasan kendaraan tersebut adalah barang lelang dari kejaksaan. " Ujar Kaplores didampingi Kasat Reskrim Iptu. Gidion Karo Sekali S.T.K., S.I.K, dan Kasubsipenmas Sihumas, Iptu. Jordan Manurung.


Terangnya, adapun barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Karimun yaitu : 1 Unit Mobil Avanza warna abu-abu metalik dengan nomor plat BP 1921 YK dan 12 Unit Sepeda Motor dengan rincian : 1 unit sepeda motor merk Honda pcx warna putih, 1 unit sepeda motor merk Honda vario warna merah, 1 unit sepeda motor merk Honda scoopy warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna putih, 1 unit sepeda motor merk Honda vario warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda vario warna putih, 1 unit sepeda motor merk Yamaha n-max warna biru dove, 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna merah, 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda vario warna putih les merah, 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna merah putih.


Lanjutnya, dari hasil penyelidikan keterangan dari para saksi-saksi yang menjadi korban 11 orang dengan total kerugian sebanyak 128.000.000,00 ( seratus dua puluh depalan juta rupiah ). 


" Untuk saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Karimun sudah mengkonfirmasi 12 orang yang menjadi korbannya. Terhadap pelaku diduga telah melakukan tindak pidana “ penipuan dan penggelapan “ sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 dan pasal 372 K.U.H. Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K


(Dian BS )



Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun

Sekianlah artikel Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/02/modus-pejabat-lelang-am-tipu-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Modus Pejabat Lelang, AM Tipu dan Gelapkan Mobil dan Motor 12 Orang Warga Karimun"

Posting Komentar