Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan

Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan
link : Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan

Baca juga


Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan

Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan
Barang Bukti Peralatan Pelaku Dalam Melakukan Aksinya

TJB.KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tebing, AKP Jaiz, S.IP menyampaikan bahwa pada hari Sabtu (31/12/22) berawal dari pengaduan ketua masjid AN - Nabawi I di Perumahan Balai Garden, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian Kotak Infaq/Amal.

Kronologi penangkapan, pada hari Rabu (4/1/2023) sekira pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tebing, melakukan penyelidikan pencurian yang terjadi di Masjid An-Nabawi, berdasarkan rekaman CCTV.

Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan
Pelaku (Tengah)

"Hasil penyelidikan, bahwa di duga pelaku MS, berada dirumahnya di Jelutung, Kelurahan Darussalam, Meral Barat Karimun," terangnya, di Polsek Tebing, (5/1)

"Kemudian pelaku diamankan dan setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku MS mengakui bahwa telah melakukan pencurian kotak infaq/kotak amal di An-Nabawi dan juga TKP lainnya yang berjumlah 17 masjid," terangnya lagi.

Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan
Kotak Infaq Masjid

Lanjut Kapolsek Tebing mengatakan bahwa atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian yang dialami sekira Rp 16.500 Ribu, dan motif pencurian adalah mencuri uang untuk kepentingan pribadi.

Modus pelaku mencongkel bagian bawah kotak infaq/kotak amal menggunakan linggis, obeng dan tang, kemudian pelaku melanjutkan mencongkel hingga kotak amal terlepas dari lantai mesjid.

"Atas kejadian tersebut pelaku dapat di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," ungkapnya mewakili Kapolres Karimun.



Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama


Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan

Sekianlah artikel Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/01/sikat-17-kotak-infaq-masjid-berkat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sikat 17 Kotak Infaq Masjid, Berkat Rekaman CCTV Pelaku Diamankan"

Posting Komentar