Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu

Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu
link : Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu

Baca juga


Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu


BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Isnawan, hadir dalam Penandatanganan Kerja Sama E-Berpadu yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Brebes, Kamis (19/1/2023).


Sehubungan akan diterapkannya Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) oleh Mahkamah Agung RI, Lapas Kelas IIB Brebes mengikuti Penandatanganan Kerja Sama Aplikasi E-Berpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Brebes. Kegiatan Penandatanganan Kerja Sama ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Brebes.


Dedi Muchti selaku Ketua Pengadilan Negeri Brebes dalam sambutannya beliau menjelaskan mengenai Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) serta Aplikasi E-Berpadu Dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, E-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan Sistem Peradilan Pidana  Secara Elektronik atau yang dikenal dengan e-Court Pidana, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020.

Aplikasi E-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk tahanan secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.


Aplikasi E-Berpadu ini, diklaim lebih mudah, murah, akuntabel, dan transparan. Selain itu, juga bisa mempermudah koordinasi antar instansi penegak hukum dalam melayani masyarakat.


(Salam)




Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu

Sekianlah artikel Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/01/kalapas-brebes-tandatangani-kerjasama.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kalapas Brebes Tandatangani Kerjasama Aplikasi E-Berpadu"

Posting Komentar