Judul : Diduga Terkesan Asal Jadi, Proyek Jalan Rigit Beton di Kecamatan Way Serdang
link : Diduga Terkesan Asal Jadi, Proyek Jalan Rigit Beton di Kecamatan Way Serdang
Diduga Terkesan Asal Jadi, Proyek Jalan Rigit Beton di Kecamatan Way Serdang
![]() |
Jalan Rigit beton yang usai dibangun sudah retak |
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Pembangunan Jalan Rigit Beton yang ada di Desa Suka Agung, Suka Mandiri, Panca Warna, dan Desa Labuhan Batin di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, baru usai dibangun, beberapa hari sudah terlihat meretak bahkan pecah, diduga terkesan asal jadi.
Nampak terlihat, sangat mengherankan, tidak ada papan nama pembangunan atau papan informasi publik, sehingga nilai anggaran dana yang terserap bahkan PT atau CV- nya dari mana tidak diketahui, bahkan diduga seolah olah proyek misterius atau terhendus proyek siluman dan tetindikasi menutup keterbukaan informasi publik.
Ketika tim media bersama rekan media lain yaitu targetindo ketika ditempat proyek tersebut, pada hari Jumat(20/01/23) kemari, ada salah satu warga sekitar di empat Desa adanya proyak itu yang enggan disebutkan namanya sebut saja A(35) tahun mengatakan, dari awal pembangunan jalan rabat ini bang, "saya tidak tau bersumber dari mana anggaran pembuatan jalan rabat beton ini, soalnya saya tidak melihat papan informasi dari mulai pekerjaan hingga selesai," terangnya.
Ketika dikonfirmasi, salah satu Kades yang bertempatan proyek itu, Kades Suka Agung, Kodir mengatakan, "maaf itu Desa dapat berketempatan fisik rabat beton, pemborong dari kontraktor. Jadi ada papan kegiatan gak, Desa gak tau, silahkan hubungi kontraktornya dan saya juga tidak tau no kontak beliau," jelas Kades. Sabtu(21/1/2023).
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek yang jelas sesuai dengan titik pekerjaan tersebut. Bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek.
Atas dugaan tersebut tim media berharap, pihak terkait tidak tutup mata dan kepada pihak APH dalam hal ini ataupun Kejaksaan setempat agar dapat menyikapi, menindak tegas, memeriksa dan turun langsung ke Desa Desa yang ada proyek jalan rigit beton tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemilik atau kontraktor proyek jalan tersebut dan pihak dinas terkait. Namun tim media ini akan berusaha untuk mencari no kontak bahkan mencari tau siapa pegang proyek tersebut untuk mempertanyakan dan meminta tanggapan serta keterangan terkait proyek itu.
![]() |
(tim)
Diduga Terkesan Asal Jadi, Proyek Jalan Rigit Beton di Kecamatan Way Serdang
Sudah dibaca Diduga Terkesan Asal Jadi, Proyek Jalan Rigit Beton di Kecamatan Way Serdang linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/01/diduga-terkesan-asal-jadi-proyek-jalan.html
0 Response to "Diduga Terkesan Asal Jadi, Proyek Jalan Rigit Beton di Kecamatan Way Serdang"
Posting Komentar