14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi

14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi
link : 14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi

Baca juga


14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi


BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes  Kemenkumham Jateng mengeluarkan 14 (empat belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengeluaran WBP tersebut karena telah menjalani masa pembinaan dengan baik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku warga binaan terpenuhi haknya menjalani Asimilasi di rumah, Senin (16/1/2023).


Pemberian hak Asimilasi di rumah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak.


Asimilasi Rumah sendiri merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini berlaku bagi warga binaan kasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun, bukan residivis dan kasus narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta sudah menjalani setengah masa hukuman. Jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka harus ada pihak keluarga yang menjadi jaminannya.


Sebelum 14 (empat belas) warga binaan melaksanakan hak asimilasi di rumah terlebih dahulu WBP di serah terimakan kepada Petugas Bapas Pekalongan melalui virtual secara Video call untuk diberikan arahan lebih lanjut. Selain itu Kepala Lapas Brebes melalui Kasubsi Regbimpas, Sigit Riyanto memberikan arahan kepada yang bersangkutan untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum serta selalu melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan sebagaimana kewajiban klien pemasyarakatan. 


“Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dan sebisa mungkin berdiam diri serta tidak melakukan pelanggaran hukum, selain itu jangan lupa melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan.” ungkap Sigit Riyanto.


Dalam pelaksanaan layanan asimilasi rumah maupun integrasi, Lapas Brebes tidak memungut biaya apapun alias gratis. 


(Salam)




14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi

Sekianlah artikel 14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca 14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/01/14-wbp-lapas-brebes-mendapat-asimilasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "14 WBP Lapas Brebes Mendapat Asimilasi"

Posting Komentar