Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna

Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna
link : Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna

Baca juga


Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna

Asisten I Setda Natuna Khaidir dan Kepala BPN Natuna, Purwoto
saat Rapat Kerja-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Dalam upaya melakukan  pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) menjadi areal penggunaan lain seluas 1.712 Ha pada LU II B SKP B Kecamatan Bunguran Batubi, pemerintah Kabupaten Natuna Selasa (1/11/2022) pagi melaksanakan rapat perkembangan penanganan kawasan transmigrasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna.


Dalam rapat yang dipimpin Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Khaidir itu, dibahas mengenai sertifikat hak milik atas tanah bagi warga eks transmigrasi Batubi yang hingga saat ini belum diterima. Hal itu dikarenakan untuk pelepasan kawasan hutan tersebut masih menunggu pengesahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam sambutannya, Khaidir mengatakan  menyambut baik dalam penyelesaian masalah  Lahan Usaha (LU) II SKP B Kecamatan Bunguran Batubi. 


"Kami menyambut baik kegiatan pertemuan ini, Karena  baru nampak kerja nyata oleh pemerintah daerah Kabupaten Natuna dalam penyelesaian Lahan Usaha di Kecamatan Bunguran Batubi,"kata Khaidir. 


Menurut Khaidir, kebanyakan penggunaan lahan dikawasan tersebut saat ini sudah tidk sesuai lagi dengan keperuntukan awal, dan banyak lahan yang telh ditinggal oleh penghuni pertama dan beralih kepada pemilik baru.

"Melihat keadaan sekarang ini, para transmigran yang menempati dan memguasi lahan tersebut sebagian sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan awal  penempatan transmigran, akibat lahan yang sudah diperuntukan untuk masing-masing masyarakat transmigran ditinggalkan oleh para pemilik lahan dan lahannya ditempati oleh orang lain,"tambah Khaidir. 


Selain itu, keadaan fisiknya dilapangan saat ini sudah tidak sesuai dengan peta kapling. Khaidir berpesan kepada setiap Camat dan Kepala Desa agar segera mempersiapkan segala adminitrasi yang dibutuhkan. Agar kelak tidak ada kendala lagi.  Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, Purwoto berharap dalam pelepasan sertifikat nanti tidak ada masalah lagi. 


Menurutnya  BPN sudah berkoordinasi dengan pemkab Natuna, karena banyak permasalahan perlu dibahas. Salah satunya, data objektifnya dan penempatan lokasi kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan apa tidak. Ini dulu yang kita mau tau.  Karena ada tiga desa masuk dalam kawasan Lahan Usaha (LU) II antara lain, Desa Gunung Putri,  Sedarat Baru dan Batubi Jaya. 


Saat ini, ada 1.060 KK para transmigran yang belum diterbitkan hak atas tanahnya. Tapi, permasalahannya sebagian lahan restan  tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan kriteria untuk lahan usaha,  akan tetapi lahan tersebut dimafaatkan dan dikuasi oleh masyarakat transmigran atau non transmigran dan sebagian telah terbit alas hak yang diterbitkan oleh pemerintah desa. 


Jumlah penempatan para transmigran di Kecamatan Bunguran Batubi pada tahun 1992/1994 berjumlah 1.060 KK, namun jumlah penduduk saat ini (tahun 2022,red) hanya berjumlah 926 KK.

(Piston)



Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna

Sekianlah artikel Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/11/tindaklanjuti-perkembangan-penanganan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tindaklanjuti Perkembangan Penanganan Kawasan Transmigrasi Pemkab Natuna Gelar Rapat dengan BPN Natuna"

Posting Komentar