Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam

Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam
link : Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam

Baca juga


Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam

Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesahatan Batam
Kepala BPJS Kesehatan Batam dan Kasi Dinkes Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pelaksanaan Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) Kota Batam, tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Batam No.57 tahun 2021. Merupakan salah satu bentuk Perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan pelayanan berupa bantuan kesehatan daerah, bagi masyarakat miskin/tidak mampu.

"Rata rata masyarakat miskin dan tidak mampu, tak tau kemana mau mengurus menjadi peserta Bankesda tersebut. Dimana tiba-tiba butuh pelayanan kesehatan di Fasilitas kesehatan (Faskes), ataupun emergency di Rumah Sakit (RS)," terang perwakilan dari Dinas Kesehatan Batam, Kasi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Nurliyasman SSi, Apt, MPH, sosialisasi optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, dalam kegiatan media gathering di Bengkong - Batam, (28/9).

"Yang menjadi masalah kita saat ini adalah penduduk kita yang kurang mampu dalam hal ekonomi, jangankan untuk bayar iuran BPJS untuk makan sehari-hari mungkin susah mencarinya. Untuk itu bagi masyarakat yang tidak mampu membayar pelayanan kesehatan, hingga iuran BPJS kita bantu dalam bentuk bayar premi bulanan, dengan catatan masih tidak mampu. Dan memiliki identitas kota Batam, dengan adanya KTP dan KK Batam," terangnya lagi.

Lanjutnya, Untuk mendapatkan pelayanan dan menjadi peserta Bankesda diketehaui RT, RW, Kelurahan dan Surat rekomendasi dari Dinas Sosial, menyatakan masyarakat tersebut masuk kategori masyarakat miskin/tidak mampu. Selanjutnya diajukan paling lama tanggal 20 setiap bulannya, supaya bulan berikutnya kepesertaan dan pelayanan aktif.

"Di kota Batam kita ada kuota peserta yang saat ini baru terpenuhi sampai September 44.106 jiwa, masih sisa 2.894 jiwa untuk tahun 2022. dan tahun 2023 kita merencakan untuk mengalokasikan 50 ribu penduduk. Terkait anggaran yang kita sedian untuk satu tahunnya itu sekitar Rp 30 Miliar, untuk bayar premi kita anggarkan sebanyak Rp 25 Miliar, dan anggaran yang terpakai sampai bulan Agustus Rp 18 Miliar," ungkapnya.

Sebelumnya, baca juga:
Video Kegiatan:

Diakhir pertemuan, lanjutnya saat ini Bankesda bekerjasama di dua RS Pemerintah, dan empat RS Swasta, diantaranya RS Graha Hermine - Batu AJi, RS Soedarsono Darmosoewito - Nongsa, RS Elisabeth - Batam Kota, RS Harapan Bunda - Batu Ampar, RSUD Embung Fatimah - Batu Aji, dan RSBP Batam - Sekupang.

"Kalau dalam situasi emergency masuk saja untuk mendapatkan pelayanan, selanjutnya minta surat keterangan emergency dan serahkan ke Dinas Kesehatan. karena kita dibatasi Perwako, surat keterangan harus diserahkan maksimal 5 hari kerja sejak koraban masuk RUmah Sakit, butuh informasi lanjutan dapat hubungi/telepone di 0778 325 322," pungkasnya.

Peserta Sosialisasi
Berikutnya, terkait adanya pembatasan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan antar kota atau beda daerah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady menambahkan bahwa contoh peserta dari Medan setibanya di Batam, tiba-tiba melakukan pelayanan kesehatan. Sesuai ketentuan, maksimal tiga kali untuk mengakses fasilitas tingkat pertama di kota tersebut.

Pelayanan berjangka atau tiga kali tersebut, agar peserta dapat melakukan perubahan data, dari Faskes lama (daerah asal) ke Faskes yang dituju, khususnya bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan lintas bulanan di daerah yang dikunjungi. 

"Kita harapkan melakukan perubahan data Faskes dan dapat melalaui aplikasi Mobile JKN juga bisa, agar setiap tanggal satu di bulan berikutnya, peserta sudah terdaftar di Faskes maupun Puskesmas tersebut. Terkait untuk penerima bantuan peserta Bankesda, tidak bisa naik kelas di kepesertaan BPJS Kesehatan, karena di bantu oleh Pemerintah Daerah," pungkasnya.

Editor:
Andi Pratama


Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam

Sekianlah artikel Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/10/sosialisasi-kepesertaan-bankesda-ini.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sosialisasi Kepesertaan Bankesda, Ini Penjelasan Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam"

Posting Komentar