Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi

Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi
link : Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi

Baca juga


Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi

Empat tersangka pembawa pil Extasi
LAMTIM I KEJORANEWS.COM: Membawa 3 butir pil warna hijau yang diduga  narkotika jenis ekstasi, dua orang lelaki dan 2 orang wanita, ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur. Senin (10/10/2022).


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa  keempat orang tersebut berisial IM (31 tahun) warga Depok, MY(30 tahun), DR (25 tahun) dan DW (27 tahun) Warga Gunung Pelindung.


“Keempat tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, di Purworejo Kecamatan Pasir Saktu, Kabupaten Lampung Timur(Lamtim), pada Senin (10/10/22) pukul 01:30 Wib,” jelas Kapolres.


Lanjut Kapolres, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 butir pil warna hijau yang diduga  narkotika jenis ekstasi dan 1 lembar kertas berwarna putih.


Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dan atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.


(Hepy Suhara/Yusri)



Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi

Sekianlah artikel Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/10/polres-lamtim-amankan-dua-pasang-pemuda.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi"

Posting Komentar