Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya

Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya
link : Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya

Baca juga


Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya

Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya
Surat Keputusan Bersama
NASIONAL I KEJORANEWS.COM : Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, di Jakarta, (11/10).

Berikut hari libur nasional tahun 2023:
– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” tutup Menko PMK RI.

Setkab
Editor:
Andi Pratama


Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya

Sekianlah artikel Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/10/penetapan-libur-nasional-dan-cuti.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Daftar Harinya"

Posting Komentar