Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan

Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan
link : Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan

Baca juga


Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan

Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan
Suasana Ungkap Kasus
BINTAN I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gunung Kijang, Iptu.Sugiono menyampaikan bahwa pelaku HS als P (56 tahun) telah menggauli anak kandungnya yang berinisial Bunga (20 tahun)/korban hingga hami 5 bulan.

"Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan seorang tetangga yang sering melihat korban (memiliki kekurangan jasmani/tunarungu/wicara) muntah-muntah yang  selanjutnya saksi memberitahukan kepada ibu korban untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban ke Puskesmas," terangnya dalam ungkap kasus, (17/10).

Sambungnya, setelah diperiksa oleh dokter melalui USG di Puskesmas Kawal,  ternyata korban sedang hamil 5 bulan. Selanjutnya ibu korban menanyakan kepada pelaku, dan pelaku pura-pura tidak tau hingga akhirnya ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Gunung Kijang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan korban akhirnya dilakukan pemanggilan terhadap pelaku, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 kali yang dimulai pada akhir bulan Maret 2022, selanjutnya bulan April 2022. Terakhir pada akhir bulan April 2022," ungkapnya.

Lanjutnya, setelah mendapatkan lebih dari 2 alat bukti selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penangkapan untuk proses penyidikan, dan saat ini di tahan di Polsek Gunung Kijang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 6 Huruf b Jo Pasal 15 Huruf a dan h UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Dan atau setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan seksual, pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 46 UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutupnya mewakili Kapolres Bintan.


Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama


Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan

Sekianlah artikel Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/10/biadab-gadis-tunarungu-digauli-ayah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Biadab, Gadis Tunarungu Digauli Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan"

Posting Komentar