Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon

Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon
link : Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon

Baca juga


Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon


CIREBON  I  KEJORANEWS.COM : Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengamankan Pengedar Sabu, Dari tangan tersangka, petugas mengamankan Narkoba Jenis Sabu.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, mengatakan, tersangka berinisial A.S, 31 tahun, alamat Desa Babatan Kec. Kadugede Kab. Kuningan.


"Tersangka diamankan saat berada di Jl. Cirebon - Kuningan Desa Ciperna Wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (08/6/2022) kira-kira pukul 19.00 WIB," ujar Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, Kamis (21/7/2022).


Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka diantaranya HP merk Samsung warna biru berikut sim card-nya, celana panjang warna biru tua, serta

1 (satu) paket narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 4,21 gram, yang dibungkus plastik klip bening dililit tisu dibungkus dus kecil warna hijau dan dililit lakban warna hitam kemudian dimasukan kedalam Balon warna biru.


Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan Sabu dari seseorang berinisial "Bajang". Saat ini, pihaknya pun masih memburu "Bajang" yang kini ditetapkan sebagai DPO ( Daftar Pencarian Orang ) tersebut, yang sampai dengan saat ini masih didalami identitasnya.


Terlapor dan barang bukti kami bawa ke Polresta Cirebon untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat ( 1 ) jo 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman penjara paling singkat 5 Th dan paling lama 20 Th.


(Salam)




Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon

Sekianlah artikel Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/07/pemuda-asal-kuningan-diamankan-satres.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemuda Asal Kuningan Diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon"

Posting Komentar