Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK

Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK
link : Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK

Baca juga


Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK

Wakil Bupati, Ardian Saputra, S.H., saat Menyerahkan SK-
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiam Kerja (PPPK) tahap Satu , tahap Dua , Guru dan non Guru dalam Formasi tahun 2021 Kabupaten Lampung Utara menerima petikan Surat Keputusan (SK) yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra, S.H. Rabu, (22/06/2022) di lapangan Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi.


Sesaat menjelang pelantikan, Hariul Fadila, Pejabat Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara membacakan laporannya.


“ Jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan Nomor Induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan untuk PPPK non guru berjumlah 2 orang, " ucapnya.


Ia juga menyampaikan bahwa ada sebanyak 889 orang Pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (DisDik) dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisdukCapil).

" SK PPPK ini ditandatangani oleh Bupati Lampura , H .Budi Utomo. S.E.MM., dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022," ujarnya.


Selanjutnya , Wakil Bupati Ardian Saputra, membacakan pengantar sumpah diteruskan dengan pembacaan sumpah janji, yang diikuti oleh seluruh PPPK.


" Sumpah yang sudah saudara - saudara sekalian ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Nusa Bangsa dan Negara Indonesia, dalam memelihara dan sekaligus menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah dan janji bukan hanya disaksikan oleh manusia semata, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa, ini akan dipertanggung jawabkan kelak di akhir kehidupan nantinya, karena, yang Maha Kuasa melihat serta maha mengetahui, " ujar Wabup mengingatkan.


(Edian)



Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK

Sekianlah artikel Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/06/pemkab-lampura-serahkan-sk-pegawai-pppk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK"

Posting Komentar