Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam

Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam
link : Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam

Baca juga


Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam

Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam
Wawako Batam (Kemeja Putih)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dalam rapat Paripurna laporan Reses DPRD Kota Batam masa persidangan II tahun sidang 2022, Juru bicara fraksi Gerindra, Muhammad Rudi meminta kepada Walikota Batam, untuk bisa menampung lebih banyak aspirasi kedalam Pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD kota Batam, selama kegiatan reses berlangsung.

"Karena Peraturan Walikota (Perwako) yang mengkaitkan ini, hanya 20 usulan yang bisa ditampung. Sementara kami reses 28 kali, jadi masih banyak tampungan ataupun aspirasi yang tidak tersampaikan melalui reses DPRD Batam," jelasnya. di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam. (2/3).

"Ini sudah kita rapatkan dengan Bapelitbangda, dan kepada Walikota, Sekda untuk menjadi perhatian penuh agar pembangunan kita ini bisa cepat dan merata. Untuk itu agar usulan DPRD bisa lebih di perbanyak lagi," pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, didampingi Wakil Walikota Batam.

Baca Juga 

Hal senada disampaikan, Juru bicara Fraksi PKB, Aman mengusulkan agar Pemko Batam merevisi Perwako No.1 Tahun 2022, dimana Perwako ini mengatur terkait dengan Pokir dan usulan dibatasi sebanyak-banyaknya 20 usulan.

"Ini bertentangan dengan spirit Permendagri No.86 tahun 2017. Karena Pokir adalah tembusan permasalahan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD berdasarkan reses turun langsung bertatap muka dan berdialog dengan masyarakat," tutupnya.

Juru Bicara Fraksi DPRD Batam Menghadap Pimpinan Rapat
Usai menghadiri rapat paripurna, Wawako Batam, Amsakar Achmad menjelaskan bahwa terkait Pokir pada prinsipnya mengacu tetap pada kemampuan APBD.

"APBD kita mampu tidak mengakomodir secara proporsional, karena itu harus jelas proyeksi kita," jelasnya.

Menurutnya, Pokir dewan bisa diselaraskan dengan Rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD), PSPK, artinya tidak perlu menambah tapi bisa masuk Renja atau kegiatan di Pembangunan Sarana dan Prasarana kelurahan (PSPK).

"Kami harus mendalami regulasi yang ada, dan ini perlu pertimbangan - pertimbangan apakah usulan tersebut bisa di akomodir atau tidak. kita butuh suatu tahapan untuk itu. Dan baru hasilnya bisa disampaikan ke Walikota," jelas Pimpinan Ke II di Batam.


Editor:
Andi Pratama


Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam

Sekianlah artikel Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/03/revisi-perwako-no1-tahun-2022-ini-kata.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Revisi Perwako No.1 Tahun 2022, Ini Kata Jubir Fraksi DPRD dan Wawako Batam"

Posting Komentar