Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM

Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM
link : Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM

Baca juga


Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat kunjungan kerja di Kabupaten Tulangbawang Barat.

TUBABA I KEJORANEWS.COM: Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengambil alih kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) dan akan membawa kasus ini ke BPN RI, lantaran sudah menjadi sorotan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda setelah menyerap aspirasi saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat, Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Juga masyarakat Kabupaten Tubaba, Serta Perwakilan PT HIM di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Rabu, (9/3).


"Saya akan dikomunikasikan dengan BPN pusat untuk pengukuran ulang," kata Kapolda.


Kapolda berjanji akan berlaku seadil-adilnya, sebab selama bertugas dirinya tidak pernah kenal dengan Pengusaha dan Perusahaan karena ingin memposisikan dirinya ditengah-tengah.


"Saya akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal dengan PT HIM, saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah saya selama bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun Perusahaan karena saya ingin berdiri di tengah-tengah," rinci Kapolda..


"Saya akan berdiri di tengah tengah saya berlaku adil," kata Kapolda menegaskan. 


Kapolda meminta, kedepannya jangan ada lagi kekerasan yang baru. "Dari PT HIM ada kekerasan saya proses dan dari lima keturunan ada kekerasan saya proses, jadi jangan ada kekerasan baru," pintanya. 


Kapolda juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat. "Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya," tandasnya.


Kunjungan Jenderal bintang dua ini ke Tubaba dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat. Terkait dengan peristiwa bentrokan berdarah antara Masyarakat Adat Lima Keturunan dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.


Pertemuan dihadiri langsung oleh Kuasa Ahli Waris 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Ir. Hi. Umar Ahmad, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat dan Pejabat teras Pemkab Tubaba. 


Terpisah, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat agar merekomendasikan pencabutan HGU PT HIM. Kamis (10/3).


Sebab dalam pertimbangan mantan Widyaswara ini, PT HIM tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai (win-win solusi).


Selain itu, Perlu adanya penataan dan penertiban aktifitas perusahan PT HIM yang diduga melanggar berbagai peraturan per UUan.


PT HIM juga diduga telah melakukan penyerobotan lahan tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan di Pal 133 sampai Pal 139.


"Bila masalah ini tidak diselesaikan secara tuntas (akar penyebab masalahnya) dikhawatirkan gangguan Kamtibmas jadi terganggu," kata mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.


"Lahan tersebut tidak sesuai lagi dipertahankan peruntukannya untuk usaha perkebunan karet, karena saat ini sudah menjadi pusat Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat," pungkas Achmad Sobrie.


(Ys) 



Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM

Sekianlah artikel Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/03/kapolda-lampung-ambil-alih-penyelesaian.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM"

Posting Komentar