Judul : Diduga Kedua Pemuda Ditangkap Massa Karena Hendak Maling Motor di Sebuah Masjid
link : Diduga Kedua Pemuda Ditangkap Massa Karena Hendak Maling Motor di Sebuah Masjid
Diduga Kedua Pemuda Ditangkap Massa Karena Hendak Maling Motor di Sebuah Masjid
Salah satu tersangka pencuri yang diamankan warga. |
Kedua tersangka diamankan massa dugaan percobaan maling sepeda motor di sebuah Masjid dan terdapat barang bukti sebuah kendaraan Roda Dua(R2) bahkan kunci T serta Badik di tangan tersangka.
Kedua tersangka bernama Febri(24 ) Tahun bersama ST(32) Tahun. Kedua pemuda tersebut ditangkap massa sekitar pukul 18:10 Wib tepatnya jadwal Sholat Magrib. Kedua tersangka dari warga Dusun 4 Desa Sumberejo, Kecamatan Wayjepara. Kedua pelaku diamankan warga karena diduga hendak mencuri sepeda motor milik jemaah Masjid Darul Anwar.
Bambang selaku saksi mata membeberkan, bermula kedua pemuda menggunakan sebuah kendaraan R2 berboncengan lalu sempat mondar mandir diseputaran Masjid tersebut, apalagi salah satu dari mereka mengendap-endap mendekati motor milik jemaah Sholat Magrib maka dari itu dicurigai hendak mencuri kendaraan milik jemaah, ucapnya.
Apalagi ketika diteriaki maling mereka berdua sempat melarikan diri alias kabur. Namun, pelarian mereka berdua gagal karena kendaraanya jatuh terperosok karena ditendang massa yang menghadang kendaraan yang dikendarai tersangka yang berjarak 300 meter dari Masjid. Ketika digeledah, salah satu tersangka kedapatan membawa sebuah sajam berjenis badik tetapi salah satu bukti berupa kunci T sebagai perusak kontak motor korbannya berhasil dibuang tersangka namun berhasil ditemukan kembali oleh warga yang mengejar pelaku, jelasnya.
Ditempat terpisah, Kaposek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi pada hari Jumat 4 Maret 2022 ketika dikonfirmasi membenarkan, "ya benar atas kejadian tersebut. Kedua tersangka ditangkap oleh massa berinisial FB serta ST karena diduga percobaan pencurian motor disebuah tempat ibadah orang Muslim yaitu Masjid Darul Anwar yang terletak di Desa Tegalyoso Solo. Lalu pihak kami dapat laporan sehingga mengamankan kedua tersangka dari amukan massa dan kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek, terangnya.
Semula FB serta ST mengaku sebagai warga Sukadana tetapi dari hasil penyelidikan mengungkap, kedua tersangka dari Dusun 4 Desa Sumberejo, Kecamatan Wayjepara dan FB merupakan residivis kasus perampokan sarang burung wallet bahkan sebagai penadah hasil kejahatan, ungkapnya.
FB ditangkap massa karena baru mengendap-endap dengan niat mencuri motor. Pemuda ini tidak diperiksa sebagai terduga pelaku pencurian kendaraan tetapi dijerat Undang-Undang Nomort 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Sementara ST dipulangkan dan dikenai wajib lapor, kata Kapolsek.
Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi. |
(Ys)
Diduga Kedua Pemuda Ditangkap Massa Karena Hendak Maling Motor di Sebuah Masjid
Sudah dibaca Diduga Kedua Pemuda Ditangkap Massa Karena Hendak Maling Motor di Sebuah Masjid linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/03/diduga-kedua-pemuda-ditangkap-massa.html
0 Response to "Diduga Kedua Pemuda Ditangkap Massa Karena Hendak Maling Motor di Sebuah Masjid"
Posting Komentar