Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online

Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online
link : Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online

Baca juga


Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online

Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online
Suasana Ungkap Kasus
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nongsa, AKP Yudi Arvian, di dampingi oleh Kasi Humas dan Kanit Reskrim Polsek Nongsa gelar ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Pelaku yang berinisial DM (17 Tahun) merupakan Residivis, pelaku yang kedua berinisial DS (16 Tahun), kedua pelaku melakukan aksinya di Indomaret kavling Senjulung, Kabil - Nongsa," terangnya, di Mapolsek Nongsa, (11/2).

Lanjut Kapolsek Nongsa mengatakan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.428.700. Dan menurut keterangan pelaku, mereka menjual hasil curian tersebut untuk membeli chip dan bermain game.

"Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo UU No.11 tahun 2012 tentang SPPA (sistem peradilan pidana anak) dengan ancaman hukuman paling lama 9 (Sembilan) tahun Penjara," tutupnya.

Kronologi kejadian berawal Pada Hari rabu (10/12) sekira pukul 10.00 WIB, saat Korban tiba di indomaret, lalu menuju kebagian kasir dan bertemu sdri.P. Lalu sdri. P berkata kepada Korban bahwa uang didalam laci senilai Rp.400.000 sudah tidak ada lagi kemudian Korban menelpon Tim server jaringan Indomaret untuk membuka Vidio rekaman CCTV.

Pada saat di lakukan pengecekan di CCTv, pada pukul 03.30 WIB terlihat pelaku berjumlah 2 orang masuk kedalam toko dengan cara merusak pintu gudang toko yang berada dilantai 2, kemudian pelaku memasuki area penjualan dilantai 1 toko, langsung menuju ke meja kasir dan membuka laci – laci yang ada dimeja kasir.

Pelaku lalu mengambil uang penjualan toko serta mengambil rokok yang tersusun dan terpajang di steling belakang meja kasir dan mengambil beberapa slop rokok yang tersimpan didalam laci. Kemudian pelaku meninggalkan lantai 1 menuju pintu keluar dilantai 2 dan setelah itu Korban memeriksa pintu teralis pada lantai 2 dan melihat telah dalam keadaan rusak. Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Nongsa.


Editor:
Andi Pratama


Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online

Sekianlah artikel Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/02/residivis-bobol-minimarket-buat-beli.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Residivis Bobol Minimarket, Buat Beli Chip Game Online"

Posting Komentar