Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ

Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ
link : Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ

Baca juga


Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ

Serka Hery S.
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Serka Hery S menegur sejumlah warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. Menurut Babinsa Desa Sidang Kurnia Agung, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, upaya itu sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi gelombang baru dalam penyebaran virus Covid-19. 


"Ketika kami jumpai ada warga yang tidak mentaati prokes langsung kami beri teguran, agar mereka tidak lalai. Jangan sampai akibat kelalaian kita menerapkan prokes justru menjadikan wabah penyakit ini berkembang," terang Hery, kepada wartawan, Kamis, 20 Januari 2022.


Ia menjelaskan, berdasarkan himbauan pemerintah terdapat gerakan 5 M yang mesti di terapkan seluruh masyarakat sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah penyakit yang telah berlangsung selama dua tahun belakangan. 


Gerakan yang dimaksud Hery, yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas. 


"Prokes itu yang mesti kita terapkan bersama supaya wabah penyakit ini dapat segera tertangani dan hilang," tegas anggota Koramil 426-03 Rawajitu, Kodim 0426 Tulang Bawang.


(Hanapi)



Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ

Sekianlah artikel Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/01/warga-tak-menerapkan-prokes-di-tempat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ"

Posting Komentar