Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji

Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji
link : Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji

Baca juga


Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka pencuri Handphone.
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Team Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Way Serdang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Tritunggal Jaya, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (22/01/22).


Diketahui pelaku berinisial MN(41) Tahun, Warga Desa Tritunggal Jaya dan penangkapan berdasarkan LP/16/VIII/SPKT/SEK WAY SERDANG/RES MSJ/PLD LAMPUNG. Tanggal 21 Agustus 2021.


Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E membenarkan adanya penangkapan dan pengungkapan kasus tersebut yang terjadi beberapa Bulan yang lalu, jelasnya.


Lanjutnya, Kasat menceritakan pada saat itu tepatnya pada hari Jumat Tanggal 13 Agustus 2021, sekira pukul 19:00 Wib, korban menggunakan 1(satu) buah handphone merek INFINIX Hot 10 X683B warna biru, kemudian meletakannya di ruang tengah, di atas kasur rumah ibu korban. Lalu ia bersama anaknya pulang ke toko untuk beristirahat, terang Fajrian.


Dua hari kemudian sekira pukul 16:30 Wib, pada saat korban berada di rumahnya dan akan menggunakan handphone tersebut sudah tidak ada. Dan ia pun menanyakan kepada ibunya namun tidak melihat sejak hari sabtu tanggal 14 agustus 2021.


Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 2.625.000,- (dua juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) lalu melaporkannya ke Polsek Way Serdang. 


Selanjutnya, berdasarkan hasil lidik yang dilakukan oleh Anggota Reskrim Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji didapat informasi bahwa pelaku berada di Mesuji Timur. Kemudian Team pada hari Jumat Tanggal 21 januari 2022 sekira pukul 23:00 Wib, pelaku dapat diamankan berikut Barang Bukti(BB) Hand Phone hasil curian.


Selanjutnya tersangka bersama BB di bawa ke Mapolsek Way Serdang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan jerat dg Pasal 363 KUHP, ucap Iptu Fajrian.


(Ys)



Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji

Sekianlah artikel Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/01/pencuri-handphone-berhasil-dibekuk-team.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Team Tekab 308 Polres Mesuji"

Posting Komentar