Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor

Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor
link : Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor

Baca juga


Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho -

SEMARANG  I  KEJORANEWS.COM : Gerakan Polantas hadir yang dicanangkan Ditlantas Polda Jateng terus bergaung. Razia Knalpot tak standard di berbagai daerah dilaksanakan secara intensif. 


Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan sampai Sabtu (22/1), tercatat 7.405 kendaraan terjaring razia di 35 satuan kewilayahan Se Jawa Tengah.


"Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot Brong," terang Dirlantas, Minggu (23/1/2022).


Berdasar data, Kombes Agus merinci sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang dengan jumlah 1480 kendaraan. 


Sedangkan terbanyak kedua Terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, Polres Blora dengan 313 kendaraan serta Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.


"Pelanggar pengguna knalpot Brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas," tambahnya.


Adapun pelanggar, lanjut Dirlantas, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standard.


Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan razia Knalpot tak standard ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.


"Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot Brong," ungkapnya.


Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot Brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. 


Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.


"Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," terangnya.


(Hms/Salam)




Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor

Sekianlah artikel Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/01/menuju-jateng-zero-knalpot-brong-polda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor"

Posting Komentar