Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai

Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai
link : Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai

Baca juga


Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai

Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai
Salah Satu Kapal Asing yang Sedang Labuh Jangkar di Perairan Kepri
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad mengatakan bahwa Menteri Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) menyetujui pungutan labuh jangkar di wilayah 0 sampai 12 mil dari garis pantai.

Keputusan tersebut, setelah peninjauan langsung yang dilakukan kemenpolhukam beberapa waktu lalu. Selanjutnya secara hukum Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri mendapat surat keputusan yang menyatakan bahwa kawasan 0-12 mil merupakan hak Pemprov Kepri.

"Untuk itu, Pemprov Kepri dapat menarik pungutan labuh jangkar di kawasan tersebut," terangnya di Tanjung Pinang, (27/12).

Namun begitu, lanjutnya Pemprov Kepri harus melakukan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) guna memfasilitasi pengelolaan labuh jangkar tersebut.

"Insyaallah, mungkin awal Januari MoU, terkait SKB dapat kita lakukan bersama Menkopolhukam. Setelah MoU SKB itulah nantinya baru kita bisa menentukan terkait besarnya pungutan labuh jangkar tersebut," ungkapnya.

"Ya kita do'akan saja semoga semuanya lancar dan di tahun 2022, Pemprov Kepri dapat menarik retribusi labuh jangkar di kawasan 0 sampai 12 mil dari garis pantai," tutup Gubernur Kepri.


Andi Pratama


Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai

Sekianlah artikel Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/12/retribusi-labuh-jangkar-milik-kepri.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Retribusi Labuh Jangkar Milik Kepri, Kawasan 0-12 Mil dari Garis Pantai"

Posting Komentar