Judul : Polantas Polres Lampung Utara Amankan 2 Orang Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
link : Polantas Polres Lampung Utara Amankan 2 Orang Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Polantas Polres Lampung Utara Amankan 2 Orang Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Aksi Polantas saat Amankan 2 Pelaku- |
Keduanya berinisial RH (34) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Waykanan, dan rekannya JS (29) warga Desa Purwosari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur.
Mereka ditangkap saat melintas di jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Bambang Dwi Setyawan, S.H. mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, saat itu anggotanya tengah berpatroli rutin. Tiba-tiba kedua tersangka melintas di jalan ARPN tanpa mengenakan helm.
"Dua anggota kami langsung memberhentikan mereka," kata Bambang.
Namun saat diberhentikan, lanjutnya, para tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melawan. Saat itulah, anggota Sat Lantas menghubungi dua rekan lainnya untuk membantu.
Ternyata insting polisi benar. Di antara kedua tersangka itu, salah satunya membawa sabu dan juga senjata tajam.
"Saat digeledah terdapat sabu, pirek (alat hisap sabu) dan sajam dari tangan pelaku," ujar Kasat Lantas.
Setelah di data, selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.
(Edian)
Polantas Polres Lampung Utara Amankan 2 Orang Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Sekianlah artikel Polantas Polres Lampung Utara Amankan 2 Orang Pengendara Bawa Sabu dan Sajam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Polantas Polres Lampung Utara Amankan 2 Orang Pengendara Bawa Sabu dan Sajam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/11/polantas-polres-lampung-utara-amankan-2.html
0 Response to "Polantas Polres Lampung Utara Amankan 2 Orang Pengendara Bawa Sabu dan Sajam"
Posting Komentar